ADVERTISEMENT
Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Kantongi Alat Bukti Keterlibatan Di Pertambangan Ilegal,Polres Pohuwato Tahan Kades Taluduyunu Utara

administrator by administrator
15/04/2026
in Berita, Nasional
6 0
0
Kantongi Alat Bukti Keterlibatan Di Pertambangan Ilegal,Polres Pohuwato Tahan Kades Taluduyunu Utara
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pohuwato – Kepolisian resort pohuwato menetapkan Kepala Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Gorontalo Kadir Ripo (36) sebagai tersangka dalam aktifitas pertambangan tanpa ijin.

Setelah ditetapkan tersangka Kadir Ripo itu langsung ditahan Unit III Sat Reskrim Polres Pohuwato pada Pukul 22.00 Wita, Senin (13/4/2026).

Related posts

Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki

Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki

13/04/2026
15
Percasi Gorontalo : Koordinasi Lintas Pengurus Jadi Modal Utama

Percasi Gorontalo : Koordinasi Lintas Pengurus Jadi Modal Utama

10/04/2026
17
ADVERTISEMENT

Penahanan tersebut dilakukan oleh polres Pohuwato karena telah mengantongi bukti yang cukup, alasannya lainya dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana lain atau yang sama.

Adapun dasar dilakukannya penahanan terhadap tersangka adalah sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 24 ayat (1) KUHAP dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo, tanggal 07 April 2026.

Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/29/IV/RES.5.5/2026/Reskrim, tanggal 07 April 2026. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana. Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap.Tsk/21.a/IV/RES.5.5/2026/Reskrim tanggal 13 April 2026.

ADVERTISEMENT

Kemudian Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/17/IV/RES.5.5/2026/Reskrim tanggal 13 April 2026.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka Kadir Ripo diduga sebagai pelaku tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana yang terjadi di Desa Hulawa Kec. Buntulia Kab. Pohuwato.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ancaman pidana untuk perbuatan tersebut yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,-.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan diperoleh bukti yang cukup, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Pohuwato selama 20 hari dalam keadaan sehat dan baik, terhitung mulai tanggal 13 April 2026 sampai dengan tanggal 02 Mei 2026.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki

administrator

administrator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

2 tahun ago
288
Masuk Radar Pilkada, Hikman : Saya Loyal Kepada Pimpinan

Masuk Radar Pilkada, Hikman : Saya Loyal Kepada Pimpinan

2 tahun ago
131
KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

2 tahun ago
18
Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

2 tahun ago
110
Wujudkan Pemilukada Bersih dan Akuntabel,Bawaslu Pohuwato Gandeng Media, Munawar : Kolaborasi Ini Mampu Memperkuat Pengawasan Pemilu

Wujudkan Pemilukada Bersih dan Akuntabel,Bawaslu Pohuwato Gandeng Media, Munawar : Kolaborasi Ini Mampu Memperkuat Pengawasan Pemilu

1 tahun ago
21
Reuni Empat Kandidat Cabup 2020 Menatap Pilkada 2024

Reuni Empat Kandidat Cabup 2020 Menatap Pilkada 2024

2 tahun ago
78
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Kantongi Alat Bukti Keterlibatan Di Pertambangan Ilegal,Polres Pohuwato Tahan Kades Taluduyunu Utara
  • Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki
  • Percasi Gorontalo : Koordinasi Lintas Pengurus Jadi Modal Utama

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Kantongi Alat Bukti Keterlibatan Di Pertambangan Ilegal,Polres Pohuwato Tahan Kades Taluduyunu Utara

Kantongi Alat Bukti Keterlibatan Di Pertambangan Ilegal,Polres Pohuwato Tahan Kades Taluduyunu Utara

15/04/2026
Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki

Lantai Jembatan Mulai Lapuk,Saipul Mbuinga Instruksikan Dinas PU : Segera Perbaiki

13/04/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In