Pohuwato – Salah satu kades di Pohuwato di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pertambangan emas tanpa di ijin di desa Hulawa kecamatan Buntulia.
Kadir Ripo di duga jadi pemodal pada aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat jenis Escavator.
Penggunaan alat berat di lokasi tambang bukan hal baru.Nilai kontraknya pun terbilang cukup mahal.
Berdasarkan informasi,nilai kontrak alat di pertambangan itu di kisaran Rp 350.000/jam.
Lalu berapa Gaji Kades Di Pohuwato ?
Di kabupaten Pohuwato terdapat 101 desa dan 3 kelurahan. Dalam menjalankan amanahnya sebagai kepala desa,mereka mendapatkan gaji dari Anggaran dana desa sebesar Rp 2.437.000.
Tak hanya gaji bulanan,kepala desa juga mendapatkan Tunjangan sebesar Rp 1.500.000/bulan yang di terima setiap triwulan.
Untuk di ketahui,Kepolisian resort pohuwato menetapkan Kepala Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Gorontalo Kadir Ripo (36) sebagai tersangka dalam aktifitas pertambangan tanpa ijin.
Setelah ditetapkan tersangka Kadir Ripo itu langsung ditahan Unit III Sat Reskrim Polres Pohuwato pada Pukul 22.00 Wita, Senin (13/4/2026).
Penahanan tersebut dilakukan oleh polres Pohuwato karena telah mengantongi bukti yang cukup, alasannya lainya dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana lain atau yang sama.
Adapun dasar dilakukannya penahanan terhadap tersangka adalah sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 24 ayat (1) KUHAP dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo, tanggal 07 April 2026.
Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/29/IV/RES.5.5/2026/Reskrim, tanggal 07 April 2026. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana. Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap.Tsk/21.a/IV/RES.5.5/2026/Reskrim tanggal 13 April 2026.










