Pohuwato – Aktivitas Tambang ilegal di wilayah barat pohuwato telah merusak lahan perkebunan masyarakat.Terpantau, empat alat berat jenis Ekskavator, merek Sany, bebas beraktivitas mengeruk material di Kawasan Mada, Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dilansir dari media harianpost.id,Senin, 20 Juli 2026,Seorang warga popayato mengaku lahan perkebunan yang di tanami durian di rusak oleh alat berat.
“Saya datangi operator alatnya, saya tanyakan siapa yang gali durian saya ? Operatornya mengaku kalau bos mereka itu namanya HS,”ungkap Hapit.
Menurut Hapit, HS adalah pemodal PETI. Sedangkan tanah kebun yang mereka keruk untuk kegiatan pertambangan itu adalah milik warga setempat. Namun, menurutnya, kegiatan pertambangan itu sudah melewati batas tanah kebun, dan masuk ke wilayah perkebunan miliknya.
Seiring dengan hal tersebut, ia berharap Polisi segera menghentikan kegiatan pertambangan yang merusak kebun durian miliknya itu.
“Polisi sudah harus bertindak untuk menghentikan kegiatan pertambangan ini. Dan mereka harus bertanggung jawab atas kebun milik kami yang dirusak itu,”tegas Hapit.
Tidak berhenti di situ, dirinya juga Hapit sudah menghubungi seorang warga yang disebut sebagai penghubung antara pemilik kebun dan HS sang pemodal PETI.
“Saya sudah hubungi dia yang menghubungkan antara pemilik lokasi dan pemodal. Dan dia bilang kalau mereka sudah mendapat restu dari salah satu Anggota DPRD,”ungkapnya yang berharap Polisi segera melakukan penindakan tegas atas kegiatan pertambangan yang merugikan tersebut.
Terkait keluhan warga itu, media pun sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kapolsek Popayato Barat, lewat panggilan telepon, namun tidak mendapatkan tanggapan.










