Pohuwato – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang digelar DPRD Pohuwato, Senin (13/04/2026), menaruh perhatian serius terhadap persoalan kesehatan masyarakat di daerah. Tiga penyakit menular, yakni HIV/AIDS, malaria, dan kusta, menjadi sorotan utama karena dinilai masih mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus DPRD Pohuwato, Akbar Baderan, mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani kasus kusta yang terus mengalami peningkatan. Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Nasir Giasi. Menurutnya, kondisi penyebaran penyakit tersebut sudah mengarah pada kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) dan membutuhkan penanganan cepat serta terukur.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, menjelaskan bahwa seluruh pasien yang terdata telah mendapatkan penanganan medis. Ia mengungkapkan, status KLB memang telah ditetapkan, namun masih dalam skala kecamatan karena kasus terbanyak ditemukan di wilayah Wanggarasi.
“Status KLB sudah kami tetapkan di tingkat kecamatan, khususnya di wilayah Wanggarasi, dan seluruh pasien saat ini sedang menjalani pengobatan,” ujar Fidi.
Selain persoalan kusta, rapat juga membahas tingginya kasus malaria yang hingga kini masih menjadi tantangan serius. Dinas Kesehatan mengakui penanganan malaria membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah provinsi dan pusat.
Menurut Fidi, cakupan pemeriksaan malaria saat ini baru menjangkau sekitar 38 persen masyarakat, sehingga upaya deteksi dini dan pengendalian belum berjalan maksimal. Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi hambatan dalam memperluas sistem pengawasan di pintu masuk wilayah.
“Secara ideal kita membutuhkan sekitar 14 pos penjagaan untuk pengawasan dan deteksi dini, namun saat ini baru tersedia empat pos karena keterbatasan biaya operasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan malaria tidak cukup hanya melalui pengobatan pasien, tetapi juga membutuhkan langkah strategis untuk memutus rantai penularan, seperti perbaikan lingkungan, pengawasan mobilitas warga, hingga dukungan program nasional dari Kementerian Kesehatan.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Pohuwato mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah lebih agresif, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam menangani HIV/AIDS, malaria, serta kusta. Tanpa penanganan yang serius dan kolaboratif, ketiga penyakit tersebut dikhawatirkan terus menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Pohuwato.










