Pohuwato – Petani Desa Bulili mengeluhkan dampak sedimentasi yang menyebabkan saluran irigasi tidak lagi berfungsi normal saat mengikuti reses Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Senin (9/2/2026). Kondisi tersebut disebut memicu gagal panen dan mengancam keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat.
Kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 itu turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Camat Duhiadaa, Kepala Desa Bulili, serta ratusan warga.
Dalam dialog bersama warga, para petani menyampaikan bahwa sedimentasi di saluran irigasi terus terjadi meskipun pengerukan telah dilakukan berulang kali. Menurut mereka, material pasir dan lumpur kembali menumpuk sehingga aliran air tidak dapat mengairi lahan pertanian secara optimal.
Warga menilai penanganan berupa pengerukan sedimentasi saja belum mampu menyelesaikan persoalan utama. Mereka meminta pemerintah menghadirkan solusi permanen agar sedimentasi tidak terus berdampak pada lahan pertanian dan menyebabkan kerugian bagi petani.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terkait isu pengalihan aktivitas pertanian ke kawasan cetak sawah di Kecamatan Randangan. Para petani mengaku berharap tetap dapat mengelola lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Iqram Bhari Akbar Baderan menegaskan bahwa DPRD Pohuwato telah membahas persoalan sedimentasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait. Ia mengakui penanganan sedimentasi membutuhkan langkah jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Pengangkatan sedimentasi bukan solusi permanen. Harus ada pembangunan penahan agar sedimen tidak kembali masuk ke saluran irigasi dan merugikan petani,” ujar Akbar.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD terus mendorong upaya pengendalian dampak lingkungan, termasuk percepatan legalitas aktivitas pertambangan yang dinilai berkaitan dengan sedimentasi di wilayah pertanian.
Terkait program cetak sawah di Randangan, Akbar menegaskan bahwa program tersebut merupakan pembukaan lahan pertanian baru dan bukan pengalihan sawah milik petani di Desa Bulili.
Dalam kesempatan itu, Akbar turut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui agenda reses yang menjadi ruang dialog antara DPRD dan warga di daerah pemilihan.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah daerah,” tandasnya.










