Pohuwato – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa–Buntulia, Yusup Lawani, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yusup Lawani menyerap sejumlah aspirasi masyarakat yang mayoritas merupakan penguatan dari usulan-usulan pada reses sebelumnya yang hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, aspirasi masyarakat pada reses kali ini tidak terlalu banyak, namun lebih difokuskan pada usulan prioritas yang dinilai penting untuk diperjuangkan pada tahun anggaran 2026.
“Sebagian besar aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan lanjutan dari hasil reses sebelumnya yang belum sempat direalisasikan. Karena itu, kami akan terus memperkuat dan memperjuangkannya agar bisa masuk pada tahun anggaran 2026,” ujar Yusup Lawani.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga Desa Buntulia Tengah yakni pembangunan penahan tebing sepanjang kurang lebih 700 meter. Infrastruktur tersebut dinilai sangat dibutuhkan mengingat kondisi tebing di wilayah tersebut rawan dan memerlukan penanganan segera.
“Aspirasi masyarakat terkait pembangunan penahan tebing menjadi perhatian serius. Panjang yang diusulkan sekitar 700 meter dan ini akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.
“Apapun yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, tentu akan saya upayakan dan perjuangkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
*Rilis*










