Pohuwato – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa–Buntulia, Febriyanto Mardain, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 yang dilaksanakan di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Minggu (08/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Aspirasi itu meliputi kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Dusun Iloponu, kondisi jalan lingkungan yang berlumpur, kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram, hingga bantuan UMKM yang dianggap belum merata.
Menanggapi keluhan terkait penerangan jalan, Febriyanto menegaskan bahwa kebutuhan PJU menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan warga. Ia menyebut secara teknis tiang dan lampu sudah tersedia dan pemasangannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Tentunya ini akan kami dorong agar bisa direalisasikan secara bertahap karena penerangan jalan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak dan berlumpur, Febriyanto menjelaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, DPRD akan terus mengawal usulan masyarakat agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran, sehingga sejumlah program belum dapat dijalankan secara maksimal.
Untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah, DPRD Pohuwato telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi yang bertugas menelusuri potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Febriyanto turut menanggapi aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat. Ia menyebut saat ini terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan dan tinggal menunggu proses pengusulan izin.
Menurutnya, DPRD mendorong agar keberadaan WPR dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penambang lokal dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Pada sektor ekonomi, warga juga meminta adanya bantuan bagi pelaku UMKM. Menanggapi hal tersebut, Febriyanto menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme perencanaan daerah, baik melalui Musrenbang maupun jalur aspirasi DPRD, dengan pelaksanaan yang tetap menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, terkait kelangkaan dan tingginya harga gas LPG subsidi 3 kilogram yang di tingkat masyarakat mencapai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per tabung, Febriyanto memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan pihak Pertamina.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG subsidi ini karena sangat dikeluhkan masyarakat,” tandasnya.









