Pohuwato – Penangkapan Dua Orang operator alat berat di dengilo menyisakan tanya tentang siapa pemodal dibalik aktivitas peti tersebut.
Satu Minggu telah berlalu,aparat kepolisian juga belum mengungkap siapa orang di balik kegiatan pertambangan menggunakan alat berat jenis Ekscavator tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bina Wana Lestari Pohuwato turut memberikan komentar terkait penangkapan yang di lakukan oleh polres Pohuwato.
Yusman Maunti salah satu pengurus LSM tersebut menyatakan, penegakan hukum harus menyentuh aktor utama atau pihak – pihak terkait.
“”Masyarakat dan LSM mendesak pihak Polres untuk menyampaikan perihal penangkapan alat berat di pertambangan DENGILO dengan tersangka atau pihak – pihak yang harus bertanggung jawab, jangan ada DEAL atau uang Tutup mata dengan para Pengusaha atau Penguasa,”. Ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu 19 juli 2026.
Dilansir dari Faktanews.Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, menegaskan penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak mengaburkan identitas pihak yang diduga memiliki atau menyewa dua alat berat tersebut.
“Proses sidik harus terbuka dan jangan mengaburkan siapa sebenarnya pemilik atau penyewa dua alat berat yang diduga berinisial SS alias Sandi, yang disebut-sebut merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Pohuwato berinisial IS. Aparat penegak hukum harus membuktikan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan membiarkan spekulasi berkembang di tengah masyarakat,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kasat Reskrim polres Pohuwato saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan,saat ini masih proses Lidik.









