Serikat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai mematangkan langkah penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kerja sama strategis dengan Universitas Pohuwato.
Langkah awal itu ditandai dengan audiensi resmi antara jajaran KPU Kabupaten Pohuwato dan Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si, yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, S.I.P., M.Si. Pertemuan itu membahas peluang kolaborasi pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan yang lebih modern, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola informasi hukum kepemiluan di daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KPU Pohuwato dalam menghadirkan layanan informasi hukum kepemiluan yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses publik,” ujar Iskandar, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi penting dalam mendukung pengembangan JDIH yang tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga memiliki basis akademik dan kajian yang berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty S. Saleh, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan Universitas Pohuwato untuk terlibat aktif melalui dukungan akademisi dan sumber daya intelektual yang dimiliki kampus.
Dalam audiensi itu, kedua pihak turut membahas sejumlah poin kerja sama yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Di antaranya meliputi pendampingan penyusunan dokumen hukum kepemiluan, dukungan tenaga ahli dan akademisi, hingga pengembangan sistem informasi JDIH yang terintegrasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi hukum KPU Kabupaten Pohuwato kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Pohuwato dan Universitas Pohuwato sepakat segera menyusun draft PKS yang ditargetkan ditandatangani pada pekan pertama Juni 2026.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah strategis KPU Pohuwato dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan didukung sistem dokumentasi hukum yang kuat di daerah Bumi Panua.












