Pohuwato – Komisi IIIDPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat penambang, aktivis, dan sejumlah pelaku usaha terkait rencana aksi Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut menghadirkan penanggung jawab aksi dari Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Yosar Ruiba, untuk menyampaikan langsung berbagai tuntutan masyarakat penambang yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Pohuwato.
Dalam forum itu, Ketua Komisi III DPRD DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat penambang dan akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, perusahaan Merdeka Gold Resource, serta stakeholder lainnya guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
“Kami Gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang guna menghasilkan langkah konkret,” ujar Nasir.
Sementara itu, Yosar Ruiba menegaskan bahwa aksi May Day tetap akan dilaksanakan apabila tuntutan masyarakat penambang tidak mendapatkan kepastian penyelesaian dari DPRD maupun Pemerintah Daerah.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh poin tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut, di antaranya harmonisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat penambang, ganti rugi camp serta talang yang dirusak, percepatan penyelesaian tali asih, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga penghentian tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat penambang maupun aktivis.
“Tujuh poin mendasar ini yang akan kami suarakan pada May Day nanti,” tegas Yosar.
RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD Pohuwato dalam menjembatani persoalan antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan, sekaligus meredam potensi eskalasi menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat










