Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) terkait isu lingkungan dan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak DPRD untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan berbagai tuntutan masyarakat yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan keberlangsungan aktivitas penambang lokal.
Berdasarkan dokumen yang beredar, sedikitnya 15 anggota DPRD Pohuwato dari berbagai fraksi telah menandatangani pakta integritas tersebut. Para penandatangan terdiri dari unsur pimpinan DPRD, ketua komisi, hingga anggota dewan dari fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, PDIP, dan fraksi lainnya.
Dalam isi pakta integritas itu, para anggota DPRD menyatakan siap menindaklanjuti seluruh tuntutan massa aksi hingga tuntas. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila gagal menyelesaikan persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Berjanji akan melaksanakan tuntutan massa aksi dan apabila kami tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, maka kami siap mundur dari jabatan kami,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen pakta integritas tersebut.
Adapun lima poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi meliputi audit menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seluruh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato.
penggunaan hak angket DPRD terkait dugaan persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Relokasi penambang lokal melalui penyediaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan Pohuwato, serta penghentian sementara aktivitas tambang emas hingga persoalan lingkungan dan sosial diselesaikan.
Massa aksi menilai langkah tersebut penting guna memastikan perlindungan lingkungan hidup serta menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya penambang tradisional yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan rakyat.
Aksi demonstrasi tersebut disebut menjadi akumulasi keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aktivitas perusahaan tambang skala besar di Kabupaten Pohuwato yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.










