ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Sidang Ke 3 Unras 21 September, JPU Hadirkan 3 Saksi, PH : Dari Keterangan Saksi JPU Tak Ada Keterangan Penghasutan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
23/01/2024
in Berita
6 0
0
Sidang Ke 3 Unras 21 September, JPU Hadirkan 3 Saksi, PH : Dari Keterangan Saksi JPU Tak Ada Keterangan Penghasutan
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi pada persidangan ke tiga dalam perkara unras 21 September 2023 yang mengakibatkan kerusakan dan kebakaran di beberapa titik, baik milik perusahaan maupun pemda pohuwato. Saksi yang di hadirkan dari pihak Kepolisian.

“Yang terungkap tadi, lebih banyak ke pengerusakan padahal tuntutannya itu penghasutan dan beberapa itu yang masih kurang jelas bukti penghasutan yang didakwaan ke klien kami itu,” ujar Abdul Wahidin Tanaiyo, saat ditemui usai sidang. Selasa 23 Januari 2024.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

Muhamad Furqon, salah satu PH terdakwa juga menyebutkan, hingga saat ini dirinya meyakini bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada klienya RS, belum bisa dibuktikan. Terlihat dari keterangan para saksi dari JPU, tidak hanya berfokus pada masalah pengerusakan m

“Sampai dengan hari ini itu belum bisa dibuktikan. Saksi yang dihadirkan hanya menjelaskan masalah pengerusakan tetapi untuk penghasutan pasal 160 itu belum ada,” tambah Muhamad Furqon.

Sementara Andi H. Umar, kuasa hukum terdakwa lain menjelaskan, agenda sidang kali adalah putusan sela sekaligus pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Dimana keterangan para saksi yang dihadirkan dibantah oleh para terdakwa.

ADVERTISEMENT

“Tadi bisa disaksikan sendiri bahwa dari ketiga orang saksi yang dihadirkan, banyak keterangan saksi yang dibantah oleh terdakwa. Kita bisa simpulkan, bahwa aksi yang terjadi di Pohuwato pada 21 September 2023 itu bukan semata-mata aktifitas terdakwa, melainkan luapan massa, sehingga aksi ini benar-benar dilakukan oleh banyak orang, bukan hanya terdakwa yang terdaftar dan disidangkan hari ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang untuk ke 15 terdakwa akan kembali dilanjutkan pada 30 Januari 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

*Admintim*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Sidang Unras 21 September,Saksi Berulang Jawab Lupa,Hakim Naik “Tensi” dan Ingatkan Soal Sumpah

Next Post

Nasir Giasi Top Leader

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Nasir Giasi Top Leader

Nasir Giasi Top Leader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Rampungkan Empat Ranperda, DPRD Pohuwato Bentuk Dua Pansus Lewat Paripurna

Rampungkan Empat Ranperda, DPRD Pohuwato Bentuk Dua Pansus Lewat Paripurna

8 bulan ago
16
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2023

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2023

2 tahun ago
23
KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!

KPU Buka Ruang Pindah Memilih, Berikut Kategorinya!

1 tahun ago
16
Polemik IUP KUD,PT.Merdeka Copper Gold Dan PT.GSM Turut Tergugat

Polemik IUP KUD,PT.Merdeka Copper Gold Dan PT.GSM Turut Tergugat

1 tahun ago
81
BENI NENTO : BERJUANG DARI HULAWA HINGGA DESA PERSISIR

BENI NENTO : BERJUANG DARI HULAWA HINGGA DESA PERSISIR

2 tahun ago
37
ENGGAN BERKOMENTAR SOAL PILKADA, SAIFUL-NASIR : KAMI FOKUS MENANGKAN PROBOWO-GIBRAN DI POHUWATO

ENGGAN BERKOMENTAR SOAL PILKADA, SAIFUL-NASIR : KAMI FOKUS MENANGKAN PROBOWO-GIBRAN DI POHUWATO

2 tahun ago
39
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In