ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Ingatkan KUD DTM Bukan Bawahan PETS, Yusuf Mbuinga : Sahamnya Saja 51 Persen

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
06/02/2024
in Uncategorized
21 0
0
Ingatkan KUD DTM Bukan Bawahan PETS, Yusuf Mbuinga : Sahamnya Saja 51 Persen
16
SHARES
61
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Sikap tak elok Komisaris PETS, Samsul Bahri yang membentak seisi rapat perusahaan yang dihadiri KUD Dharma Tani Marisa, Pengacara Pemda Pohuwato serta Pengacara Pemrov Gorontalo, kembali mendapat reaksi keras dari Pengacara Pemda Pohuwato, Yusuf Mbuinga.

Kata Yusuf saat dihubungi Selasa (6/2/2024), Sikap dan pernyataan tersebut tak seharusnya keluar dari Komisaris PETS untuk KUD. Lebih-lebih, kata Yusuf KUD didalam struktur perusahaan adalah pemegang saham 51 persen dari PETS itu sendiri.

Related posts

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

23/05/2026
22
Beni Nento Hadiri Bukber Bersama Wartawan, Dorong Penyajian Informasi yang Objektif

Beni Nento Hadiri Bukber Bersama Wartawan, Dorong Penyajian Informasi yang Objektif

14/03/2026
15
ADVERTISEMENT

“KUD itu bukan bawahannya GSM bukan bawahannya PETS. Ingat. Perjanjian kerjasama IUP itu, KUD sahamnya lebih banyak 51 persen daripada sahamnya perusahaan. Kenapa bisa dibentak-bentak dalam rapat penyamaan persepsi. Ini kan bukan rapat pimpinan, bukan rapat management perusahaan dengan bawahannya. KUD adalah pemegang saham loh,” ungkap Yusuf kepada awak media.

Pun jika ada hal-hal internal yang ingin disampaikan Perusahaan kepada KUD, menurut Yusuf, tidak disampaikan secara telanjang di dalam forum yang menghadirkan pihak-pihak lain.

“Jadi kalaupun KUD yang dimarahi, harusnya rapat saat itu tidak menghadirkan lawyers Pemda, Lawyers Pemprov, hanya rapat tertutup perusahaan dan KUD. Titik. Kalau marah-marah begitu modelnya jangan ada pihak lain. Ada Pemda loh. Provinsi maupun Kabupaten,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Sebagai pengacara Pemda Pohuwato dirinya pun menyayangkan sikap yang terkesan arogan dari seorang Komisaris Perusahaan. Terlebih lontaran kata kemarahan hingga makian yang disampaikan tersebut disampaikan dalam forum yang menghadirkan pengacara Pemda dan Pemprov Gorontalo.

“Kita ini tidak terkait dalam agreement, dalam perjanjian MoU, kerjasama. Yang MoU itu KUD dengan Perusahaan tentang pengalihan IUP. Dan ini salah,” pungkasnya.

Terkait

SendShare6Tweet4
Previous Post

Sidang Unras 21 September, Saksi Sebut Satu Pelaku Pembakaran Belum Di Tangkap, Hakim : Cari Dan Tangkap

Next Post

Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Berbagi Berkah Kepada Masyarakat Terdampak Banjir, Ucen : Wujud Kepedulian Para Penambang Rakyat

Berbagi Berkah Kepada Masyarakat Terdampak Banjir, Ucen : Wujud Kepedulian Para Penambang Rakyat

1 tahun ago
26
PAD Kabupaten Pohuwato Menurun, Ini Sikap Fraksi Di Parlemen Bumi Panua

PAD Kabupaten Pohuwato Menurun, Ini Sikap Fraksi Di Parlemen Bumi Panua

9 bulan ago
16
Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

2 tahun ago
271
Toko Jual Beli Emas Di Pohuwato Tutup,Akbar Baderan Soroti Dampak Ekonomi Masyarakat

Toko Jual Beli Emas Di Pohuwato Tutup,Akbar Baderan Soroti Dampak Ekonomi Masyarakat

2 bulan ago
16
Siap – Siap! Pengelolaan Dana BUMDesa Jadi Prioritas Pemeriksaan ITDA Pohuwato

Siap – Siap! Pengelolaan Dana BUMDesa Jadi Prioritas Pemeriksaan ITDA Pohuwato

1 tahun ago
290
Terjaring Operasi Penertiban,Pemilik Alat Berat Jenis Ekscavator Bakal Di Panggil Polisi, Pasal Berlapis Menanti

Terjaring Operasi Penertiban,Pemilik Alat Berat Jenis Ekscavator Bakal Di Panggil Polisi, Pasal Berlapis Menanti

4 bulan ago
64
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun
  • Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110
  • Salurkan Jum’at Berkah untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato,Fahmi : Bentuk Komitmen YR TIM Di Tengah Masyarakat

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

Rawan Longsor,Galian Pasca Tambang Di Dengilo Mulai Di Timbun

23/05/2026
Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

Aktivitas Mencurigakan Dan Menimbulkan Gangguan Keamanan, Polres Pohuwato Himbau Warga Menghubungi Layanan Pengaduan 110

15/05/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In