Serikat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pohuwato 2024, Sabtu (19/10/2024).
Rakor tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis, Dian F. Pakaya, didampingi sejumlah pejabat KPU, termasuk Kasubag Teknis. Rapat turut melibatkan tim Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon, yakni Yusri M. Helingo-Fatmawaty Syarief dan Saipul A. Mbuinga-Iwan S. Adam. Acara berlangsung di Gedung C KPU Pohuwato.
Dalam keterangannya, Dian F. Pakaya menekankan pentingnya rakor ini sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaporan LPSDK.
“LPSDK harus diserahkan paling lambat pada 24 Oktober 2024, pukul 23:59 WITA melalui aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye),” ujar Dian.
Ia menambahkan, semua pasangan calon wajib mematuhi jadwal dan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye.