Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato menerima aduan dari sejumlah masyarakat terkait pemutusan kontrak kerja oleh Pani Gold Mine. Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026).
Sejumlah warga yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan lokal di PGM mengaku dirugikan karena kontrak kerja mereka tidak diperpanjang tanpa penjelasan yang jelas dari pihak perusahaan.
Ketua Perkumpulan Buruh Bumi Panua, Indra Sofyan, yang mewakili para pekerja lokal, mengatakan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak terhadap sejumlah karyawan lokal.
“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang bekerja di PGM. Ada beberapa orang yang kontraknya tidak dilanjutkan tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ujar Indra.
Menurutnya, saat para pekerja meminta penjelasan kepada manajemen perusahaan, alasan penghentian kontrak justru disebut sebagai rahasia perusahaan.
“Hal ini kami anggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap karyawan lokal. Dari kasus yang dialami rekan-rekan hari ini, bukan tidak mungkin hal serupa akan menimpa karyawan lokal lainnya, mengingat sebagian besar pekerja lokal di PGM masih berstatus kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan lokal,” tegasnya.
Indra berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius dan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan, namun tidak menemui kesepakatan. Oleh karena itu, aduan ini kami sampaikan sebagai harapan bagi seluruh karyawan lokal PGM agar pemerintah dapat turun tangan,” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas persoalan itu.
“Besok kita akan melaksanakan RDP untuk membahas permasalahan ini. Semua vendor, direktur, dan manajemen perusahaan akan kami undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak para pekerja lokal. Apalagi ini menyangkut nasib tenaga kerja lokal,” ujar Beni.
Ia menegaskan, kehadiran perusahaan di daerah seharusnya memberikan dampak positif, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Alasan DPRD dan Pemerintah Daerah menyambut baik investasi adalah untuk menekan angka pengangguran, agar anak-anak daerah dan masyarakat lokal bisa bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya.










