ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Ingatkan KUD DTM Bukan Bawahan PETS, Yusuf Mbuinga : Sahamnya Saja 51 Persen

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
06/02/2024
in Uncategorized
21 0
0
Ingatkan KUD DTM Bukan Bawahan PETS, Yusuf Mbuinga : Sahamnya Saja 51 Persen
16
SHARES
61
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Sikap tak elok Komisaris PETS, Samsul Bahri yang membentak seisi rapat perusahaan yang dihadiri KUD Dharma Tani Marisa, Pengacara Pemda Pohuwato serta Pengacara Pemrov Gorontalo, kembali mendapat reaksi keras dari Pengacara Pemda Pohuwato, Yusuf Mbuinga.

Kata Yusuf saat dihubungi Selasa (6/2/2024), Sikap dan pernyataan tersebut tak seharusnya keluar dari Komisaris PETS untuk KUD. Lebih-lebih, kata Yusuf KUD didalam struktur perusahaan adalah pemegang saham 51 persen dari PETS itu sendiri.

Related posts

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

21/09/2025
15

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
ADVERTISEMENT

“KUD itu bukan bawahannya GSM bukan bawahannya PETS. Ingat. Perjanjian kerjasama IUP itu, KUD sahamnya lebih banyak 51 persen daripada sahamnya perusahaan. Kenapa bisa dibentak-bentak dalam rapat penyamaan persepsi. Ini kan bukan rapat pimpinan, bukan rapat management perusahaan dengan bawahannya. KUD adalah pemegang saham loh,” ungkap Yusuf kepada awak media.

Pun jika ada hal-hal internal yang ingin disampaikan Perusahaan kepada KUD, menurut Yusuf, tidak disampaikan secara telanjang di dalam forum yang menghadirkan pihak-pihak lain.

“Jadi kalaupun KUD yang dimarahi, harusnya rapat saat itu tidak menghadirkan lawyers Pemda, Lawyers Pemprov, hanya rapat tertutup perusahaan dan KUD. Titik. Kalau marah-marah begitu modelnya jangan ada pihak lain. Ada Pemda loh. Provinsi maupun Kabupaten,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai pengacara Pemda Pohuwato dirinya pun menyayangkan sikap yang terkesan arogan dari seorang Komisaris Perusahaan. Terlebih lontaran kata kemarahan hingga makian yang disampaikan tersebut disampaikan dalam forum yang menghadirkan pengacara Pemda dan Pemprov Gorontalo.

“Kita ini tidak terkait dalam agreement, dalam perjanjian MoU, kerjasama. Yang MoU itu KUD dengan Perusahaan tentang pengalihan IUP. Dan ini salah,” pungkasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare6Tweet4
Previous Post

Sidang Unras 21 September, Saksi Sebut Satu Pelaku Pembakaran Belum Di Tangkap, Hakim : Cari Dan Tangkap

Next Post

Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Tergugat Perkara IUP KUD Menolak Pencabutan Gugatan, Status Perkara Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Polres Pohuwato Tindaklanjuti Laporan Warga, Iskandar : Dia lapor 1,8 Milyar Padahal Anggarannya Hanya 1,4 Miliar

Polres Pohuwato Tindaklanjuti Laporan Warga, Iskandar : Dia lapor 1,8 Milyar Padahal Anggarannya Hanya 1,4 Miliar

1 tahun ago
42
Di Pohuwato, Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Tanpa Kader PAN, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN

Di Pohuwato, Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Tanpa Kader PAN, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN

2 tahun ago
53
LKPJ 2024 ,DPRD Rekomendasikan RSBP Utamakan Layanan Kesehatan Prima

LKPJ 2024 ,DPRD Rekomendasikan RSBP Utamakan Layanan Kesehatan Prima

6 bulan ago
16
Maju Dari Partai Gerindra,Mantan Kades Di Pohuwato,Raih 1 Kursi Di Parlemen Bumi Panua

Maju Dari Partai Gerindra,Mantan Kades Di Pohuwato,Raih 1 Kursi Di Parlemen Bumi Panua

2 tahun ago
150
Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!

Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!

1 tahun ago
88
Ada Ekscavator Di Tambang Teratai, Kades Terbitkan Surat Pemberhentian Aktivitas, Kades Palopo Minta Pemda Turun Tangan

Ada Ekscavator Di Tambang Teratai, Kades Terbitkan Surat Pemberhentian Aktivitas, Kades Palopo Minta Pemda Turun Tangan

3 bulan ago
39
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In