SERIKAT.ID – Sidang terdakwa unras 21 September 2023 lalu kembali di lanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Jika sebelumnya saksi yang di hadirkan dari aparat kepolisian, kini saksi berasal dari sekwan DPRD dan humas pemda pohuwato.
Masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, dimana hakim bertanya saksi menjawab.
“Saudara saksi apa hanya satu saja yang dikenal, lainnya tidak kenal? “, Tanya hakim ketua pada persidangan, Selasa 30 januari 2024
“Tidak kenal”, Jawab Razak saksi JPU
Saksipun berdalih bahwa para terdakwa menggunakan penutup kepala dan muka saat melakukan perusakan dan pembakaran kantor bupati pohuwato.
“Saat itu ada yang pakai helm dan masker”, Kata saksi.
Hakim mengulang kembali jawaban dari saksi.
“Mereka pakai helm, pakai masker, jadi yang lain tidak tahu”, Kata Hakim ketua mengelungi jawaban saksi.
Hingga berita ini di terbitkan,persidangan di lanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk terdakwa lainnya. Untuk di ketahui sidang 35 orang terdakwa terbagi beberapa kelompok dengan dakwaan berbeda.
*Admin*