POHUWATO – Upaya penyelesaian konflik antara penambang tradisional dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) mulai menunjukkan perkembangan positif. Melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diperluas, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk mengedepankan dialog dan membuka ruang komunikasi sebagai langkah awal mencari solusi bersama.
Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat sipil, penambang tradisional, hingga kelompok masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan seluruh pihak dalam satu meja dialog. Menurutnya, komunikasi yang terbuka merupakan langkah terbaik untuk menghindari konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Yang paling penting dari pertemuan ini adalah adanya kesediaan kedua belah pihak untuk berdialog. Perwakilan penambang dan perusahaan sudah dipertemukan secara langsung, sehingga peluang untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan semakin terbuka,” ujar Beni.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Pohuwato sejak awal mendorong penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan musyawarah dengan tetap memperhatikan aspek hukum, investasi, dan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan yang menjadi sumber ketegangan turut dibahas, termasuk aktivitas perusahaan di wilayah konsesi, keberadaan penambang tradisional, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul di lapangan. Pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
Menurut Beni Nento, perusahaan menyampaikan sejumlah alasan teknis terkait pelaksanaan pekerjaan di kawasan operasionalnya. Di sisi lain, aspirasi dan tuntutan masyarakat penambang juga telah disampaikan secara langsung kepada pihak manajemen perusahaan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait aktivitas penambangan di dalam wilayah konsesi perusahaan. Seluruh usulan yang berkembang dalam forum masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak perusahaan sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama DPRD dan instansi terkait berencana melakukan peninjauan lapangan guna melihat secara langsung kondisi di area yang menjadi sumber persoalan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan berpihak pada kepentingan bersama.
DPRD Pohuwato menilai keberadaan investasi dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat harus berjalan seiring. Karena itu, komunikasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah. Berikan kesempatan kepada proses dialog yang sedang berjalan agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa menimbulkan gesekan sosial yang merugikan semua pihak,” tutup Beni Nento.










