Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat penambang lokal yang menuntut penyelesaian persoalan kerusakan talang akibat longsor di wilayah konsesi perusahaan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi gabungan komisi DPRD Pohuwato yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Wawan Wakiden, Febriyanto Mardain, Iwan Abay, Riski Alhasni, serta Suprapto Monoarfa.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi bagi kelompok penambang lokal yang meminta adanya kompensasi atas kerusakan talang yang diduga terdampak aktivitas longsor di kawasan operasional perusahaan.
Dalam forum itu, Nasir Giasi menegaskan bahwa DPRD Pohuwato akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tuntutan ini akan kami kawal dan kami akan mendesak pihak perusahaan untuk segera menyelesaikannya,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, DPRD terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun perusahaan terkait, agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut.
“Setiap saat kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah, bupati, gubernur, termasuk pihak perusahaan. Ini tidak akan kami biarkan berlarut,” tambahnya.
Selain itu, Komisi III DPRD Pohuwato turut menyoroti persoalan ganti rugi talang di kawasan Pani sebagai isu penting yang harus segera ditindaklanjuti.
DPRD berkomitmen mendorong penyelesaian melalui mekanisme dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat penambang dan perusahaan.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda. DPRD memastikan dalam waktu dekat akan kembali memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan guna mencari solusi bersama.
Sebagai lembaga legislatif dan pengawas kebijakan daerah, DPRD Pohuwato menegaskan akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal hak-hak masyarakat agar tetap terlindungi dan mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.










