Pohuwato – Polres Pohuwato berhasil gagalkan distribusi BBM jenis Solah subsidi ke pertambangan ilegal di kecamatan Marisa. BBM dimuat menggunakan truk Mitsubishi Fighter.
Dalam penindakan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, serta puluhan jeriken. Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026).
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga terkait distribusi BBM jenis Solar.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar, serta 19 jeriken kosong. Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.Kamis (30/7/2026).
Pemindahan BBM jenis solar dari tangki truk Mitsubishi Fighter ke dalam jeriken menggunakan selang. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan ke mobil pikap Daihatsu Grand Max yang diduga akan digunakan untuk pengangkutan menuju lokasi.
Usai penangkapan di lokasi,Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.










