POHUWATO – Polemik tuntutan hak plasma masyarakat terhadap PT Inti Global Laksana (IGL) di Kecamatan Popayato terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pohuwato yang meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan dialog sebagai jalan penyelesaian konflik.
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Darwin Situngkir, menilai persoalan yang terjadi tidak boleh hanya dipandang dari aspek hukum semata. Menurutnya, akar permasalahan yang memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan harus menjadi fokus utama agar konflik tidak semakin meluas.
“Persoalan ini perlu diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Musyawarah harus menjadi langkah utama untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Darwin.
Ia mengatakan, insiden yang terjadi dalam aksi masyarakat beberapa waktu lalu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah dan perusahaan perlu melihat lebih jauh faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya kekecewaan warga, khususnya terkait tuntutan realisasi hak plasma yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
Darwin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penyampaian tuntutan harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi. Namun tindakan yang mengarah pada perusakan atau kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan. Karena itu, semua pihak harus mampu menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui proses penegakan hukum terhadap warga yang terlibat dalam insiden tersebut. Langkah yang lebih penting adalah membangun ruang dialog yang dapat mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan sehingga persoalan mendasar yang menjadi sumber konflik dapat diselesaikan.
Legislator tersebut berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif sebagai mediator guna menjembatani komunikasi antara masyarakat dan PT IGL. Dengan adanya keterlibatan semua pihak, diharapkan solusi yang lahir tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang jujur, transparan, dan setara. Jika semua pihak bersedia duduk bersama, saya yakin persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus memperpanjang konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” pungkas Darwin.
DPRD Pohuwato berharap proses dialog dapat segera dilakukan sehingga konflik yang berkepanjangan terkait tuntutan plasma masyarakat dapat menemukan titik terang dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di wilayah Popayato.










