Pohuwato – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Pohuwato menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Otanaha I-2026” di wilayah Kecamatan Marisa, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh AKP Syang Kalibato bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat Otanaha I-2026.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi target operasi penyakit masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat pasangan berada dalam satu tempat dan diduga tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut diamankan untuk menjalani pendataan serta pembinaan oleh pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurut AKP Syang Kalibato, Operasi Pekat Otanaha I-2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, premanisme, hingga tindak asusila.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman,” ujarnya.
Selain penindakan, operasi tersebut juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Pohuwato.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.










