ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Ranperda Penyelenggaraan Tempat Hiburan dan Rekreasi, Ini Jenis Usaha Yang Bakal Di Atur, Ada Caffe ?

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
24/06/2025
in Berita
5 1
0
Ranperda Penyelenggaraan Tempat Hiburan dan Rekreasi, Ini Jenis Usaha Yang Bakal Di Atur, Ada Caffe ?
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pohuwato – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Tempat Hiburan dan Rekreasi di kabupaten pohuwato terus di kebut proses harmonisasi oleh pansus satu DPRD kabupaten Pohuwato.

Ranperda itu mengatur beberapa jenis usaha diantaranya arena permainan, hiburan malam, panti pijat, karaoke dan hiburan hajatan.

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Setelah ranperda itu ditetapkan menjadi perda, maka pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Pohuwato harus mengurusi izin sesuai dengan jenis usaha yang diatur dalam perda tersebut.

“Setelah ditetapkan menjadi perda, maka mereka mengurus izinya, NIB (Nomor Induk Berusaha) harus dicocokan dengan jenis usaha yang ada,”ucap anggota Pansus, Nasir Giasi dalam rapat pansus bersama OPD terkait, Senin, 23 Juni 2025 di DPRD Pohuwato.

Lewat ranperda ini, DPRD juga ingin meluruskan pemahaman keliru oleh masyarakat atas banyaknya tempat hiburan di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Marisa. Di mana, kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa usaha hiburan yang berada di kawasan Pohon Cinta adalah usaha caffe. Padahal caffe yang sebenarnya adalah sebuah kawasan yang menawarkan minuman seperti kopi dan teh, serta menawarkan makanan pendampingnya.

ADVERTISEMENT

“Usaha hiburan yang ada di sini itu masuk dalam jenis usaha hiburan malam. Sementara banyak dari kita di sini keliru dalam penamaan, satu orang menyebut caffe semua juga sudah ikut menyebut caffe, padahal itu keliru,”urai Nasir

Karena jenis usaha yang dijalankan masuk dalam jenis usaha yang diatur di ranperda, maka setelah ditetapkan menjadi perda, pelaku usaha hiburan malam di Pohuwato diminta mengurusi perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tersebut.

“Ketika tidak terpenuhi semua dokumen itu, maka itu adalah pelanggaran Perda. Teman – teman Satpol PP selanjutnya akan melakukan penindakan,”terang Nasir Giasi.

*Rilis*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

Aleg Fraksi Golkar Berduka, Pimpinan Dan Anggota DPRD Hadir Mendoakan

Next Post

DPRD Kabupaten Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Tuweya

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
DPRD Kabupaten Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Tuweya

DPRD Kabupaten Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Tuweya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Debat Kedua : Iwan Adam Keluarkan Kemampuan Terbaik,Fatmawaty Syarief Terpancing Emosi

Debat Kedua : Iwan Adam Keluarkan Kemampuan Terbaik,Fatmawaty Syarief Terpancing Emosi

9 bulan ago
37
Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

1 tahun ago
110
KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

12 bulan ago
18
Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid

Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid

1 tahun ago
70
Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Bupati Pohuwato Tak Di Hadirkan Sebagai Saksi,Berikut Penjelasan PN Gorontalo

1 tahun ago
121
Bumi Panua has Fallen : Sebuah Renungan di Balik Tragedi Kebijakan Ladang Emas

Bumi Panua has Fallen : Sebuah Renungan di Balik Tragedi Kebijakan Ladang Emas

2 tahun ago
117
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In