ADVERTISEMENT
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Pohuwato Terancam Pidana Hukuman Mati Atau Seumur Hidup

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
14/02/2025
in Berita
7 1
0
Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Pohuwato Terancam Pidana Hukuman Mati Atau Seumur Hidup
22
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Polres Pohuwato berharap mengungkap peredaran narkoba dan pil koplo di bumi panua. Dari pengungkapan peredaran barang haram itu,12 orang telah di amankan.

Dilansir dari https://Tribratanews.gorontalo.polri.co.id, Pada 13 Februari 2025,Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., memimpin jalannya Press Conference didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

Kapolres Pohuwato mengatakan dihadapan awak media, bahwa dari 12 (dua belas) tersangka yang di tahan, 10 merupakan laki-laki dan 2 (dua) perempuan.
“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” jelasnya.

“Selain sabu, Satuan Resnarkoba juga menyita obat jenis trihexipenidyl/pil koplo 261 (dua ratus enam puluh satu) butir, serta uang tunai Rp. 7.545.000. (tujuh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah). Para tersangka diamankan di berbagai lokasi, yaitu Kecamatan Marisa (2 TKP), Kecamatan Popayato Barat (2 TKP), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 TKP), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 TKP).

AKBP Winarno mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti narkotika berasal dari Sulawesi Tengah.
“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah kabupaten Pohuwato,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka ZH disebut sebagai pengedar yang membeli sabu dari Sulawesi Tengah, kemudian mengemasnya dalam paket kecil dan menjualnya dengan harga Rp. 100.000.- hingga Rp. 200.000.-/ paket, sedangkan pil koplo dijual dengan harga Rp. 8.000.-/butir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp 8 miliar.”jelasnya.

Sementara itu, untuk tersangka pengedar, dikenakan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp.10 miliar. Mereka juga dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp. 5 miliar.

“Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa seluruh barang bukti sudah diperiksa di laboratorium propinsi Gorontalo dan disegel untuk proses lebih lanjut.”pungkasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare2Tweet2
Previous Post

Darurat Malaria Di Pohuwato,Dikes Temukan Jentik Nyamuk Di Pemukiman Warga, Roys : Memutus Penularan Dengan Berprilaku Hidup Sehat Dan Lingkungan Yang Bersih

Next Post

Berperan Aktif Dalam Pengembangan Cabang Olahraga,Beni Nento Berpotensi Lanjut Pimpin KONI Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Berperan Aktif Dalam Pengembangan Cabang Olahraga,Beni Nento Berpotensi Lanjut Pimpin KONI Pohuwato

Berperan Aktif Dalam Pengembangan Cabang Olahraga,Beni Nento Berpotensi Lanjut Pimpin KONI Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Unras 21 September, Dua Orang Di Duga Salah Tangkap

Unras 21 September, Dua Orang Di Duga Salah Tangkap

2 tahun ago
67
Prabowo dan Gibran Berikan Pengarahan kepada Calon Menteri di Hambalang: Fokus Geopolitik, AI, dan Antikorupsi

Prabowo dan Gibran Berikan Pengarahan kepada Calon Menteri di Hambalang: Fokus Geopolitik, AI, dan Antikorupsi

1 tahun ago
28
Ketua KPU Pohuwato Ajak Pemilih Untuk Gunakan Hak Pilihnya Pada 27 November

Ketua KPU Pohuwato Ajak Pemilih Untuk Gunakan Hak Pilihnya Pada 27 November

1 tahun ago
16
DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Dan Misi Pemerintahan Saipul – Iwan

DPRD Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Dan Misi Pemerintahan Saipul – Iwan

9 bulan ago
20
Jalan Akses Putus,Penambang Curhat Di Medsos

Jalan Akses Putus,Penambang Curhat Di Medsos

2 tahun ago
107
Ketua Fraksi Gerindra Parlemen Bumi Kecewa Dengan Pelayanan RSBP

Ketua Fraksi Gerindra Parlemen Bumi Kecewa Dengan Pelayanan RSBP

2 tahun ago
19
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In