ADVERTISEMENT
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Kantongi Bukti Kuat Dan Hadirkan Tiga Saksi Dari Anggota KUD DTM, Penggugat Yakin Menang

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
26/09/2024
in Berita
11 1
0
PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?
33
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang perkara perdata nomor 20 atas Gugatan kepada tergugat KUD DTM dan mitra kerjanya PT.PETS serta pemerintah daerah telah melalui proses sidang yang cukup lama.

Kuasa Penggugat, Irfan Slamet Bano mengungkapkan, pihaknya bakal memenangkan perkara yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Related posts

Polres Pohuwato Gagalkan Distribusi BBM Jenis Solar,Truk Mitsubishi Fighter Diamankan

Polres Pohuwato Gagalkan Distribusi BBM Jenis Solar,Truk Mitsubishi Fighter Diamankan

31/07/2026
22
Pelaku Ilegal Ditangkap,Kasat Renly : Proses hukum Secara Profesional, Transparan Dan Tanpa Pandang Bulu

Pelaku Ilegal Ditangkap,Kasat Renly : Proses hukum Secara Profesional, Transparan Dan Tanpa Pandang Bulu

30/07/2026
20
ADVERTISEMENT

“Kami selaku kuasa hukum penggugat tentu yakin menang, alasannya adalah sebagian permohonan kami telah di kabulkan oleh majelis pada sidang sebelumnya. Belum lagi, pada tahap pemeriksaan saksi, kami juga mengajukan saksi yang bisa meyakinkan majelis atas gugatan kami,” ucap Irfan.

Irfan menambahkan, pihaknya telah menghadirkan tiga saksi kunci yang di miliki oleh penggugat.

“Alhamdulillah, tiga saksi kami telah menyampaikan apa yang mereka ketahui perihal materi gugatan, dan ketiganya merupakan anggota KUD,” tambah Irfan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, keyakinan kuasa hukum penggugat di dukung oleh bukti – bukti yang telah di sampaikan kepada majelis hakim yang memimpin persidangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada sidang pembuktian, kami sudah menyampaikan bukti – bukti pendukung, sebagai langkah meyakinkan majelis bahwa tergugat sepenuhnya telah melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, persidangan dengan agenda pembacaan kesimpulan akan di laksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 nanti.

Terkait

SendShare4Tweet2
Previous Post

Pilkada 2024, Saipul Mbuinga: Kami Ingin Pilkada Sukses Dan Berlangsung Damai

Next Post

Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

2 tahun ago
18
Pencapaian Pemerintahan Saipul – Iwan Di Tahun Pertama, Pertumbuhan Ekonomi Naik – Kemiskinan Menurun

Pencapaian Pemerintahan Saipul – Iwan Di Tahun Pertama, Pertumbuhan Ekonomi Naik – Kemiskinan Menurun

7 bulan ago
33
Nirwan Due Suara Terbanyak Ke Dua Dari 264 Caleg, Cek Jagoanmu Urutan Berapa!

Nirwan Due Suara Terbanyak Ke Dua Dari 264 Caleg, Cek Jagoanmu Urutan Berapa!

2 tahun ago
117
DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

Perkara Perdata Iup KUD Darma Marisa, Irfan Slamet : PN Gorontalo Berwenang Mengadili

2 tahun ago
55
Dana Hilirisasi Penambang Dirasakan Petani

Dana Hilirisasi Penambang Dirasakan Petani

1 tahun ago
31
Antisipasi Banjir Susulan,YR Team Normalisasi Sungai Hulawa

Antisipasi Banjir Susulan,YR Team Normalisasi Sungai Hulawa

7 bulan ago
21
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Polres Pohuwato Gagalkan Distribusi BBM Jenis Solar,Truk Mitsubishi Fighter Diamankan
  • Pelaku Ilegal Ditangkap,Kasat Renly : Proses hukum Secara Profesional, Transparan Dan Tanpa Pandang Bulu
  • Reses Di Pohuwato, Syarif Mbuinga Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Rachmat Gobel

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Polres Pohuwato Gagalkan Distribusi BBM Jenis Solar,Truk Mitsubishi Fighter Diamankan

Polres Pohuwato Gagalkan Distribusi BBM Jenis Solar,Truk Mitsubishi Fighter Diamankan

31/07/2026
Pelaku Ilegal Ditangkap,Kasat Renly : Proses hukum Secara Profesional, Transparan Dan Tanpa Pandang Bulu

Pelaku Ilegal Ditangkap,Kasat Renly : Proses hukum Secara Profesional, Transparan Dan Tanpa Pandang Bulu

30/07/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In