ADVERTISEMENT
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
21/08/2024
in Berita
93 7
0
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI
77
SHARES
287
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Setelah hampir sebulan persidangan perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD Darma Tani dan PT.PETS di tunda oleh pengadilan negeri Gorontalo. Hari ini 21 September persidangan kembali di gelar dengan Agenda Putusan Sela.

Informasi yang berhasil di dapatkan oleh Awak media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Gorontalo, bahwa putusan sela mengahasilkan kabar gembira bagi pengugat.

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

Dimana dalam amar putusan menyatakan permohonan penggugat untuk sebagian di kabulkan oleh pengadilan.

Berikut isi Amar Putusan Sela tertanggal 21 Agustus 2024.

MENGADILI: Dalam Provisi : Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ; Menangguhkan sementara segala tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan Koperasi KUD Dharma Tani (Tergugat II); Menangguhkan sementara segala Tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan 51% Saham Koperasi (Tergugat II) atas PT Puncak Emas Tani Sejahtera /PT PETS (Tergugat I) ; Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara ini;

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil putusan sela.
“Alhamdulillah, kami bangga, kami bersyukur atas putusan dari pengadilan, dan Kami Siap menghadapi persidangan berikut,”. Ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Seperti di ketahui, Gugatan Atas KUD Darma Tani Marisa dan PT.PETS serta turut tergugat Pemerintah Provinsi Gorontalo,Bupati Pohuwato dan PT.Merdaka Copper Gold Tbk di daftarkan pada kamis 7 maret 2024 dengan Nomor perkara 20/pdt.G/2024/PN Gto.

Dengan demikian perkara tersebut tengah berproses selama 7 bulan hingga mendapatkan putusan sela dan akan berlanjut pada proses persidangan berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare31Tweet19
Previous Post

Putusan MK Ubah Ambang Batas, PKB Pohuwato Dan 6 Partai Non Parlemen Belum Cukup,Nasib Suharsi – Ibrahim Tergantung Golkar

Next Post

Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Saipul - Iwan Melangkah Pasti, Suharsi - Ibrahim Menunggu Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

1 tahun ago
20
Paskah

Perayaan Paskah di Asia Tenggara: Tradisi dan Makna yang Mendalam

8 bulan ago
22
Wali Kota Gorontalo Lakukan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk Tingkatkan Sinergi Pembangunan Daerah

Wali Kota Gorontalo Lakukan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk Tingkatkan Sinergi Pembangunan Daerah

3 tahun ago
30
Kantongi Rekom Mayoritas Cabang Olahraga (CABOR),Beni Nento Diprediksi Menang Aklamasi Di Muscab KONI Pohuwato

Beni Nento : Yang Terpenting Adalah Bagaimana Investasi Ini Dapat Membangkitkan Rkonomi Masyarakat Pohuwato

9 bulan ago
18
Misteri Papan Dua ‘Om Epo’, Putri King Maker Beri Sinyal

Misteri Papan Dua ‘Om Epo’, Putri King Maker Beri Sinyal

2 tahun ago
415
Pilkada Pohuwato.Tiga Nama Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Pohuwato Ikut Wawancara Khusus Partai Golkar Di Jakarta

Pilkada Pohuwato.Tiga Nama Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Pohuwato Ikut Wawancara Khusus Partai Golkar Di Jakarta

1 tahun ago
279
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In