ADVERTISEMENT
Senin, 6 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
21/08/2024
in Berita
93 7
0
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI
77
SHARES
287
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Setelah hampir sebulan persidangan perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD Darma Tani dan PT.PETS di tunda oleh pengadilan negeri Gorontalo. Hari ini 21 September persidangan kembali di gelar dengan Agenda Putusan Sela.

Informasi yang berhasil di dapatkan oleh Awak media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Gorontalo, bahwa putusan sela mengahasilkan kabar gembira bagi pengugat.

Related posts

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
27
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
22
ADVERTISEMENT

Dimana dalam amar putusan menyatakan permohonan penggugat untuk sebagian di kabulkan oleh pengadilan.

Berikut isi Amar Putusan Sela tertanggal 21 Agustus 2024.

MENGADILI: Dalam Provisi : Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ; Menangguhkan sementara segala tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan Koperasi KUD Dharma Tani (Tergugat II); Menangguhkan sementara segala Tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan 51% Saham Koperasi (Tergugat II) atas PT Puncak Emas Tani Sejahtera /PT PETS (Tergugat I) ; Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara ini;

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil putusan sela.
“Alhamdulillah, kami bangga, kami bersyukur atas putusan dari pengadilan, dan Kami Siap menghadapi persidangan berikut,”. Ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti di ketahui, Gugatan Atas KUD Darma Tani Marisa dan PT.PETS serta turut tergugat Pemerintah Provinsi Gorontalo,Bupati Pohuwato dan PT.Merdaka Copper Gold Tbk di daftarkan pada kamis 7 maret 2024 dengan Nomor perkara 20/pdt.G/2024/PN Gto.

Dengan demikian perkara tersebut tengah berproses selama 7 bulan hingga mendapatkan putusan sela dan akan berlanjut pada proses persidangan berikut.

Terkait

SendShare31Tweet19
Previous Post

Putusan MK Ubah Ambang Batas, PKB Pohuwato Dan 6 Partai Non Parlemen Belum Cukup,Nasib Suharsi – Ibrahim Tergantung Golkar

Next Post

Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Saipul - Iwan Melangkah Pasti, Suharsi - Ibrahim Menunggu Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

man standing infront of white board

Urgensi Data Pemilih dalam Pilkada

2 tahun ago
65
Komisi II DPRD Minta PLN Terbuka Soal Tanggungan Lampu Hias Oleh Pemerintah Daerah

Komisi II DPRD Minta PLN Terbuka Soal Tanggungan Lampu Hias Oleh Pemerintah Daerah

1 tahun ago
16
DI RESES BENI NENTO, WARGA BUNTULIA : TERIMA KASIH PAK HAJI

DI RESES BENI NENTO, WARGA BUNTULIA : TERIMA KASIH PAK HAJI

2 tahun ago
27
Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

2 tahun ago
77
Ada Ekscavator Di Tambang Teratai, Kades Terbitkan Surat Pemberhentian Aktivitas, Kades Palopo Minta Pemda Turun Tangan

Ada Ekscavator Di Tambang Teratai, Kades Terbitkan Surat Pemberhentian Aktivitas, Kades Palopo Minta Pemda Turun Tangan

9 bulan ago
40
Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

Menjelang Ramadhan, Wawan Hatama Minta Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 KG

2 tahun ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR
  • Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi
  • Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Dimulai April

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

Urus IPR Lewat Koperasi, Beni Nento : Koperasi Sesuai Alamat Blok WPR

27/03/2026
Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

Isu Pemberhentian PPPK,Saipul Mbuinga : Itu Tidak Akan Terjadi Waupun Efisiensi

27/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In