ADVERTISEMENT
Kamis, 7 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
18/07/2025
in Berita
11 1
0
Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi
33
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pohuwato – Kecelakaan pekerja di tambang Potabo desa Hulawa sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya, Seberapa serius aparat kepolisian mengungkap siapa dalang di balik insiden tersebut. Padahal Nyatanya dalam keterangan tertulis, aparat kepolisian mengungkap adanya aktivitas alat berat jenis Ekscavator di lokasi milik ZU Alias Zai.

Berdasarkan informasi yang di peroleh awak media, bahwa Pemilik lokasi telah di panggil. Namun, belum juga memenuhi undangan yang ke dua kalinya. Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim mengatakan “Sudah dua kali kita berikan surat undangan. Namun hingga kini belum juga hadir. Tetap kita akan undang terus sampai yang bersangkutan hadir,” ungkap IPTU Andrean, Rabu 16 – 7 – 2025.

Related posts

LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

17/07/2025
21
ADVERTISEMENT

Rustam S.H M.H Praktisi Hukum juga Dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo angkat bicara. Menurutnya, Seseorang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan atau undangan resmi dari polres Pohuwato telah melanggar pasal 224 KUHP dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Akibat hukum jika menolak panggilan sebagai saksi. Menurut pasal 224 KUHP dikategorikan sebagai tindak pidana. Dalam perkara pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan. Dalam perkara lainnya, dengan ancaman penjara paling lama 6 bulan penjara,”. Ungkapnya.

Ia pun menegaskan, aparat kepolisian dalam melakukan upaya jemput paksa jika yang bersangkutan tidak memenuhi undangan atau panggilan.
“Iya dijemput paksa,”. Pintanya

Lebih lanjut menurut rustam, pasal di atas dapat di berlakukan kepada siapa pun yang panggil atau di undang oleh aparat kepolisian.
“Apapun konteksnya, harus jemput paksa,”. Tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya,Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang tradisional bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), dilaporkan tewas usai tertimpa batu besar saat tengah buang air besar di sekitar aliran air tambang, Sabtu pagi (5/7/2025), sekitar pukul 07.30 Wita.

Keterangan saksi mata di lokasi, Teti Pakute (44), menyebutkan bahwa batu besar jatuh dari tebing akibat aktivitas alat berat berupa excavator yang sedang bekerja di atas lokasi tambang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korban tidak menyadari ada aktivitas di atas. Batu itu langsung menghantam kepalanya,” ujarnya.

Terkait

SendShare4Tweet2
Previous Post

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

Paslon SIAP Nomor Urut Dua : Kami Siap Untuk Melanjutkan

11 bulan ago
20
Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

1 tahun ago
469
Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!

Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!

11 bulan ago
88
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

2 bulan ago
22
Peroleh Hasil Maksimal,Palu Sidang Tetap Di Genggaman Nasir Giasi

Peroleh Hasil Maksimal,Palu Sidang Tetap Di Genggaman Nasir Giasi

1 tahun ago
383
Febrianto Mardain Terima Aspirasi Masyarakat Dari Pertanian Hingga Infrastruktur

Febrianto Mardain Terima Aspirasi Masyarakat Dari Pertanian Hingga Infrastruktur

8 bulan ago
19
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In