ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
21/08/2024
in Berita
93 7
0
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI
77
SHARES
287
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Setelah hampir sebulan persidangan perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD Darma Tani dan PT.PETS di tunda oleh pengadilan negeri Gorontalo. Hari ini 21 September persidangan kembali di gelar dengan Agenda Putusan Sela.

Informasi yang berhasil di dapatkan oleh Awak media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Gorontalo, bahwa putusan sela mengahasilkan kabar gembira bagi pengugat.

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Dimana dalam amar putusan menyatakan permohonan penggugat untuk sebagian di kabulkan oleh pengadilan.

Berikut isi Amar Putusan Sela tertanggal 21 Agustus 2024.

MENGADILI: Dalam Provisi : Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ; Menangguhkan sementara segala tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan Koperasi KUD Dharma Tani (Tergugat II); Menangguhkan sementara segala Tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan 51% Saham Koperasi (Tergugat II) atas PT Puncak Emas Tani Sejahtera /PT PETS (Tergugat I) ; Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara ini;

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil putusan sela.
“Alhamdulillah, kami bangga, kami bersyukur atas putusan dari pengadilan, dan Kami Siap menghadapi persidangan berikut,”. Ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Seperti di ketahui, Gugatan Atas KUD Darma Tani Marisa dan PT.PETS serta turut tergugat Pemerintah Provinsi Gorontalo,Bupati Pohuwato dan PT.Merdaka Copper Gold Tbk di daftarkan pada kamis 7 maret 2024 dengan Nomor perkara 20/pdt.G/2024/PN Gto.

Dengan demikian perkara tersebut tengah berproses selama 7 bulan hingga mendapatkan putusan sela dan akan berlanjut pada proses persidangan berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare31Tweet19
Previous Post

Putusan MK Ubah Ambang Batas, PKB Pohuwato Dan 6 Partai Non Parlemen Belum Cukup,Nasib Suharsi – Ibrahim Tergantung Golkar

Next Post

Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Saipul - Iwan Melangkah Pasti, Suharsi - Ibrahim Menunggu Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Investasi Di Pohuwato Dibayangi Calo, Afif Usul Dimusnahkan

Investasi Di Pohuwato Dibayangi Calo, Afif Usul Dimusnahkan

7 bulan ago
39
Sidang Unras 21 September 2023, Saksi : Tidak Mengenal Pelaku

Sidang Unras 21 September 2023, Saksi : Tidak Mengenal Pelaku

2 tahun ago
63
Suara Suharsi Suara Rizki Alhasni, Apa Alasannya?

Suara Suharsi Suara Rizki Alhasni, Apa Alasannya?

2 tahun ago
87
Jadi Penopang Ekonomi, Penambang Lokal Patilanggio Tetap Jaga Kelestarian Lingkungan

Jadi Penopang Ekonomi, Penambang Lokal Patilanggio Tetap Jaga Kelestarian Lingkungan

9 bulan ago
23
Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

Tanggapi Peryataan LSM LPGo, Nandi Rasyid : Jika Tambang Ditutup,Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Penambang?

1 tahun ago
77
Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

Botubilotahu Cup 2024, Camat Marisa : Ini Menggalang Bakat Pemuda Pohuwato

11 bulan ago
30
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In