ADVERTISEMENT
Kamis, 11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Update Perkara Nomor 20,Amar Putusan : Menangguhkan Sementara Segala Bentuk Administrasi KUD DTM Dan PT.PETS

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
21/08/2024
in Berita
93 7
0
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI
77
SHARES
287
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Setelah hampir sebulan persidangan perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD Darma Tani dan PT.PETS di tunda oleh pengadilan negeri Gorontalo. Hari ini 21 September persidangan kembali di gelar dengan Agenda Putusan Sela.

Informasi yang berhasil di dapatkan oleh Awak media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Gorontalo, bahwa putusan sela mengahasilkan kabar gembira bagi pengugat.

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

Dimana dalam amar putusan menyatakan permohonan penggugat untuk sebagian di kabulkan oleh pengadilan.

Berikut isi Amar Putusan Sela tertanggal 21 Agustus 2024.

MENGADILI: Dalam Provisi : Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ; Menangguhkan sementara segala tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan Koperasi KUD Dharma Tani (Tergugat II); Menangguhkan sementara segala Tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan 51% Saham Koperasi (Tergugat II) atas PT Puncak Emas Tani Sejahtera /PT PETS (Tergugat I) ; Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara ini;

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil putusan sela.
“Alhamdulillah, kami bangga, kami bersyukur atas putusan dari pengadilan, dan Kami Siap menghadapi persidangan berikut,”. Ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Seperti di ketahui, Gugatan Atas KUD Darma Tani Marisa dan PT.PETS serta turut tergugat Pemerintah Provinsi Gorontalo,Bupati Pohuwato dan PT.Merdaka Copper Gold Tbk di daftarkan pada kamis 7 maret 2024 dengan Nomor perkara 20/pdt.G/2024/PN Gto.

Dengan demikian perkara tersebut tengah berproses selama 7 bulan hingga mendapatkan putusan sela dan akan berlanjut pada proses persidangan berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare31Tweet19
Previous Post

Putusan MK Ubah Ambang Batas, PKB Pohuwato Dan 6 Partai Non Parlemen Belum Cukup,Nasib Suharsi – Ibrahim Tergantung Golkar

Next Post

Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Saipul – Iwan Melangkah Pasti, Suharsi – Ibrahim Menunggu Kepastian

Saipul - Iwan Melangkah Pasti, Suharsi - Ibrahim Menunggu Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Pohuwato Dorong Pengelolaan Kolam Renang Dikelola Pihak Ketiga, Ada Yang Berminat?

DPRD Pohuwato Dorong Pengelolaan Kolam Renang Dikelola Pihak Ketiga, Ada Yang Berminat?

11 bulan ago
33
TATIB Dan AKD Diketuk Lewat Paripurna, Ketua DPRD Beni Nento Ingatkan Tugas Dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat

TATIB Dan AKD Diketuk Lewat Paripurna, Ketua DPRD Beni Nento Ingatkan Tugas Dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat

1 tahun ago
16
PSU Dapil 6 Gorontalo, Gerindra Kelebihan Caleg Laki-Laki, Hamdi : Gerindra Partai Komando, Caleg Ikut Perintah

PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

1 tahun ago
571
Sidang Unras 21 September 2023, Saksi : Tidak Mengenal Pelaku

Sidang Unras 21 September 2023, Saksi : Tidak Mengenal Pelaku

2 tahun ago
63
Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

7 bulan ago
16
Di Guyur Hujan, Erna Giasi Hadapi Masa Aksi

Di Guyur Hujan, Erna Giasi Hadapi Masa Aksi

1 tahun ago
93
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In