ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
25/10/2024
in Berita
14 0
0
Upaya Hukum Pasangan Ilomata Lanjut Kasasi Usai Ditolak PT TUN Manado
11
SHARES
41
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Kuasa Hukum pasangan ILOMATA, Adi Sahlan bersama timnya kini bersiap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), setelah kalah dalam putusan banding nomor 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Manado.

Langkah ini, ditempuh setelah majelis hakim PT.TUN Manado menilai bahwa bukti yang dihadirkan tidak cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam mutasi yang dilakukan selama proses Pilkada berlangsung.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

Adi menegaskan, bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke tingkat kasasi. Menurutnya, keputusan untuk menempuh kasasi ini sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penggugat yang merasa keberatan terhadap putusan dapat mengajukan kasasi maksimal lima hari setelah putusan dibacakan.

“Kami akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hal ini sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016, dimana apabila penggugat keberatan maka penggugat dapat mengajukan kasasi paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan,” ungkap Adi

Adi juga menjelaskan, bahwa kasus ini memiliki kemiripan dengan sengketa Pilkada Boalemo tahun 2016, yang dialami oleh Rum Pagau, calon Bupati Kabupaten Boalemo. Saat itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menolak gugatan yang diajukan untuk membatalkan pencalonan Rum Pagau.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah berkas kasasi diajukan ke Mahkamah Agung, MA justru mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo untuk mencabut keputusan mengenai penetapan calon bupati dan wakil bupati yang berhak menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo.

“Kasus ini sama dengan PT TUN Makassar memutuskan menolak gugatan penggugat, untuk membatalkan pencalonan Rum Pagau. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat lalu memerintahkan KPU Boalemo untuk mencabut surat keputusan, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo,” tutup Adi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare4Tweet3
Previous Post

Koordinator Tim Hukum Pasangan SIAP : Putusan Pengadilan Bersifat Akhir Dan Mengikat

Next Post

Nomor WhatsAppnya Di Hack Dan Minta Sejumlah Uang, Iwan Adam Harap Masyarakat Tak Merespon

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Sepak Terjang Iwan Adam Diarena Perpolitikan Bumi Panua

Nomor WhatsAppnya Di Hack Dan Minta Sejumlah Uang, Iwan Adam Harap Masyarakat Tak Merespon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Usman Dunda : Pilkada Adalah Proses Demokrasi Yang Harus Dijalankan Dengan Transparansi Dan Keadilan

Usman Dunda : Pilkada Adalah Proses Demokrasi Yang Harus Dijalankan Dengan Transparansi Dan Keadilan

11 bulan ago
16
Catatan Akhir Tahun : Cerita Pilu Penambang

Soal Penangguhan Aktifitas PT.PETS, Praktisi Hukum : Masalahnya Sama Dengan Bonebolango, Bisa Dikabulkan

2 tahun ago
70
KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

KPU Pohuwato Gencarkan Sosialisasi Lewat Kirab Pilkada

1 tahun ago
18
Sekretariat Dewan DPRD Pohuwato Segera Serahkan Rudis Ketua Kepada Beni Nento

Sekretariat Dewan DPRD Pohuwato Segera Serahkan Rudis Ketua Kepada Beni Nento

1 tahun ago
33
STQH XI Tahun 2025 Resmi Dibuka, Ini Pesan Beni Nento Kepada Peserta!

STQH XI Tahun 2025 Resmi Dibuka, Ini Pesan Beni Nento Kepada Peserta!

5 bulan ago
16
Di Pohuwato, Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Tanpa Kader PAN, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN

Di Pohuwato, Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Tanpa Kader PAN, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN

2 tahun ago
53
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In