ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
15/03/2024
in Berita
43 3
0
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana
36
SHARES
132
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang terdakwa unras 21 September 2023 lalu memasuki agenda pembacaan pembelaan dari para terdakwa melalui kuasa hukum. Sebelumnya 35 terdakwa di tuntut oleh JPU dengan hukuman penjara paling sedikit 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) Tahun.

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

Irfan Slamet Bano,selaku kuasa hukum dari lima terdakwa unras tersebut menjelaskan,pada agenda pembacaan pembelaan dirinya meminta majelis hakim dapat membebaskan kliennya dari tuntutan JPU,karena menurutnya apa yang menjadi materi tuntutan tak dapat dibuktikan dalam persidangan.
“Di 4 terdakwa saya minta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana yang di tuntut oleh jaksa penuntut umum”, Kata Irfan

“Serta membebaskan para terdakwa,Karena tidak melakukan pengrusakan atau pun pengroyokan yang di dakwakan oleh jpu”, Tambahnya

Pembelaan terhadap para terdakwa untuk di bebaskan berdasarkan perkembangan persidangan dengan menghadirkan para saksi dari JPU yang mengetahui adanya kerusakan dan kebakaran, namun tak dapat menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa.
“Iya, saksi hanya pengetahui adanya pengrusakan dan pembakaran. Namun tdk bisa dengan tepat menentukan siapa yang melakukan nya”, Terangnya

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Irfan mengatakan, satu dari lima terdakwa dimohonkan kepada majelis hakim untuk diringankan.
“1 terdakwa saya minta untuk di ringankan.Karna unsur² tindak pidana yang di tuduhkan tidak masuk”,Lanjutnya

“Dari ke 4 terdakwa yang rancu abdullah umar yang kami nilai salah tangkap”, jelasnya

Adapun terdakwa yang di tangani oleh Tim Irfan Slamet Bano antara lain ST,BM, FSY, ZL dan AM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare14Tweet9
Previous Post

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Next Post

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Dukung Pengembangan Bandara Panua, Nasir : DPRD Konsisten

Dukung Pengembangan Bandara Panua, Nasir : DPRD Konsisten

1 tahun ago
23
MEDIASI PERKARA PERDATA IUP KUD DARMA TANI DI TUNDA, INI ALASANNYA!

MEDIASI PERKARA PERDATA IUP KUD DARMA TANI DI TUNDA, INI ALASANNYA!

2 tahun ago
47
Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

Terpilih Sebagai Anggota Parlemen Puncak Botu Periode 2024 – 2029, Ini Kata Limonu Hippy!!

1 tahun ago
271
Pilkada Pohuwato,Dua Bapaslon Memenuhi Syarat Administrasi

Pilkada Pohuwato,Dua Bapaslon Memenuhi Syarat Administrasi

1 tahun ago
19
KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

1 tahun ago
21
Jelang Akhir Tahun,Komisi III DPRD Pohuwato Warning Pihak Ketiga Terkait Proyek Pembangunan

Jelang Akhir Tahun,Komisi III DPRD Pohuwato Warning Pihak Ketiga Terkait Proyek Pembangunan

4 minggu ago
15
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In