ADVERTISEMENT
Kamis, 7 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
15/03/2024
in Berita
43 3
0
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana
36
SHARES
132
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang terdakwa unras 21 September 2023 lalu memasuki agenda pembacaan pembelaan dari para terdakwa melalui kuasa hukum. Sebelumnya 35 terdakwa di tuntut oleh JPU dengan hukuman penjara paling sedikit 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) Tahun.

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Irfan Slamet Bano,selaku kuasa hukum dari lima terdakwa unras tersebut menjelaskan,pada agenda pembacaan pembelaan dirinya meminta majelis hakim dapat membebaskan kliennya dari tuntutan JPU,karena menurutnya apa yang menjadi materi tuntutan tak dapat dibuktikan dalam persidangan.
“Di 4 terdakwa saya minta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana yang di tuntut oleh jaksa penuntut umum”, Kata Irfan

“Serta membebaskan para terdakwa,Karena tidak melakukan pengrusakan atau pun pengroyokan yang di dakwakan oleh jpu”, Tambahnya

Pembelaan terhadap para terdakwa untuk di bebaskan berdasarkan perkembangan persidangan dengan menghadirkan para saksi dari JPU yang mengetahui adanya kerusakan dan kebakaran, namun tak dapat menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa.
“Iya, saksi hanya pengetahui adanya pengrusakan dan pembakaran. Namun tdk bisa dengan tepat menentukan siapa yang melakukan nya”, Terangnya

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Irfan mengatakan, satu dari lima terdakwa dimohonkan kepada majelis hakim untuk diringankan.
“1 terdakwa saya minta untuk di ringankan.Karna unsur² tindak pidana yang di tuduhkan tidak masuk”,Lanjutnya

“Dari ke 4 terdakwa yang rancu abdullah umar yang kami nilai salah tangkap”, jelasnya

Adapun terdakwa yang di tangani oleh Tim Irfan Slamet Bano antara lain ST,BM, FSY, ZL dan AM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare14Tweet9
Previous Post

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Next Post

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Dinamika Kriptocurrency: Tantangan dan Harapan di Balik Gebrakan Mata Uang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

3 minggu ago
21
Terima Silaturahmi Dari Pak Bupati, Pali June : Beliau Tetap Sederhana

Terima Silaturahmi Dari Pak Bupati, Pali June : Beliau Tetap Sederhana

11 bulan ago
17
DPP Golkar Pilih Beni Nento Jabat Ketua DPRD Periode 2024-2029

Selangkah Lagi Jadi Ketua DPRD, Beni Nento Bakal Mendapatkan Fasilitas Rumah Dan Mobil Dinas

11 bulan ago
73
Pilkada 2024,Airlangga Hartarto Prioritas Koalisi KIM,Nasir Berpeluang Dampingi Saipul Mbuinga

PD Golkar Kompak Desak Paket ‘Bersinar’ Dipilkada Pohuwato

1 tahun ago
67
Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, KPU Pohuwato Gencar Laksanakan Sosialisasi Pemilu 2024

2 tahun ago
16
Kasus Bayi Meninggal, Rizal : Kepala Puskesmas Juga Harusnya Bertanggungjawab

Kasus Bayi Meninggal, Rizal : Kepala Puskesmas Juga Harusnya Bertanggungjawab

1 tahun ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In