Pohuwato – Tiga Pimpinan Perusahaan pertambangan di Pohuwato di antaranya PT.PETS,PT.GSM dan PT.PBT
tak menghadiri rapat dengar pendapat umum terkait Amdal yang di laksanakan oleh DPRD kabupaten pohuwato pada Selasa 28 Oktober 2025 kemarin.
Pihak perusahaan lewat surat balasan menyatakan tak bisa menghadiri rapat tersebut. Hal itu memicu emosi dari anggota DPRD kabupaten pohuwato,karena dalam surat itu tidak mencantumkan permintaan penundaan.
Nasir Giasi yang memimpin rapat pada saat itu,mengatakan jawaban dari surat itu seolah-olah tidak memberi ruang untuk mengadakan kembali rapat yang sama.
Hal yang lebih tegas di sampaikan oleh sekretaris Komisi III Mohamad Afif, menurutnya pak ketua, perusahaan hari ini memang sudah dikatakan pandang enteng memang wajib di layangkan untuk mereka,”. Tegasnya.
Ketua DPD PAN ini juga mendapatkan informasi bahwa DLH kabupaten maupun provinsi tidak memegang AMDAL asli. Ia pun menduga salinan dokumen AMDAL itu tidak lengkap.
“saya dapat informasi pak ketua terkait AMDAL ternyata di kabupaten pohuwato itu amdalnya tiga perusahaan ini hanya ada salinan,yang saya takutkan salinannya tidak lengkap, provinsi hari ini juga saya telpon ternyata mereka juga punya salinan, tidak ada AMDAL yang lengkap,yang punya AMDAL lengkap dimana pemerintah pusat,”. Ucapnya.
“bagi saya mungkin pak ketua, tidak hanya sampai provinsi kalau bisa kita harus ketingkat pusat untuk mengetahui apa benar AMDAL yang di buat AMDAL yang sudah di layangkan ke kita itu adalah betul – betul dampak lingkungannya tidak ada erosi,tidak ada banjir untuk masyarakat inilah yang akan kita buka di tingkat pusat nanti pak ketua,”. Lanjutnya.
Tak sampai disitu, Mantri Afif (Sapaanya) juga menyebutkan pansus Tambang yang di bentuk DPRD provinsi tidak memiliki dokumen AMDAL tiga perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di bumi panua.
“pansus pertambangan ternyata sudah di buat tingkat provinsi, dan saya dapat bocoran Alhamdulillah mereka pun bertanya tentang amdal sampe hari ini, mereka tidak dapat untuk AMDAL,jadi bagi saya yah inilah kita di kabupaten Pohuwato,sudah tidak ternilai lagi oleh perusahaan,”. Ujarnya.
“bagi saya pak ketua, semua perusahaan yang ada di kabupaten pohuwato kita tanyakan semua amdalnya biar kita buktikan,apakah benar-benar mereka punya dokumen AMDAL itu sendiri dan berlaku itu AMDAL atau tidak,”. Tandasnya.









