Pohuwato – Merespon keluhan masyarakat atas Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator di Ibu Kota Pohuwato,DPRD kabupaten pohuwato turun langsung meninjau kerusakan tersebut.
“Kami sangat prihatin. Tambang ini bukan hanya ilegal, tapi juga berada dekat dengan permukiman warga. Peninjauan ini kami lakukan sebagai respons atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat,” ujar Beni didampingi Ketua Komisi III Nasir Giasi dan anggota Mohamad Afif dan Darwin Situngkir,Rabu 25 Juli 2025.
Aleg dari dari dapil Marisa – Buntulia itu menyampaikan akan menindaklanjuti temuan DPRD di lokasi PETI tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
Haji Beni (Sapaannya) menyadari bahwa alasan masyarakat melakukan aktivitas pertambangan ini karena dorongan ekonomi. Namun di sisi lain, dia menyayangkan aktivitas tersebut yang semakin tidak terkendali, bahkan dilakukan di pemukiman warga di dua desa tersebut.
“Mereka juga harus mengerti. Harus ada alternatif pekerjaan yang tidak merusak lingkungan. Apalagi aktivitas ini dibeking para pemodal, dan kalau dibiarkan akan berdampak jangka panjang,” tegasnya.
Dalam agenda turlap DPRD Pohuwato itu juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.










