Pohuwato – Salah satu lokasi pertambangan di desa Hulawa kecamatan buntulia menelan Korban Jiwa. Dimana salah satu pekerja di
Tambang Potabo meninggal dunia.
Lokasi tersebut di sinyalir milik Zai Umuri salah satu pelaku usaha pertambangan di kecamatan buntulia.
Hingga Jumat 11 Juli 2025, Aparat kepolisian belum mengamankan alat berat yang di gunakan pada lokasi itu sebagai barang Bukti. Padahal,Batu besar yang menimpa korban di duga gegara aktivitas Ekscavator di lokasi yang sama.
Zai sebagai pemilik lokasi pun telah di panggil aparat kepolisian untuk di mintakan keterangan. Akan tetapi dia ( Zai) tak hadir, Hal itu sebagaimana di ungkapkan oleh kasat Reskrim Polres Pohuwato.
“Sudah kita undang, tapi belum hadir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Adrean Pratama, di kutip dari salah satu media lokal di Gorontalo,Jumat (11/7/2025).
Adrean menambahkan, Para saksi telah di undang “Ada saksi yang sudah dimintai keterangan, dan beberapa saksi kita sudah undang tapi belum hadir,” jelasnya.
Diketahui, aktivitas tambang ilegal di Potabo sebelumnya menimbulkan insiden tragis yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., melalui Humas Polres Pohuwato, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan tengah berjalan dan pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik tambang.
“Sementara kami telah mengambil keterangan dari saksi-saksi serta pemilik lokasi PETI Potabo, ZU alias Ka’ Jay,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pohuwato masih terus melakukan upaya pemanggilan lanjutan, serta menelusuri keberadaan pemilik tambang yang diduga menghilang.
*TIM*