ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
06/02/2024
in Uncategorized
76 2
0
Susanto Kadir Bakal Lapor Hakim Ahcmad Paten,Ini Tanggapan PN Gorontalo!
60
SHARES
223
VIEWS
ADVERTISEMENT

SERIKAT.ID – Hakim ketua pengadilan negeri gorontalo berseteru dengan susanto kadir salah satu PH terdakwa unras 21 September 2023 lalu.

Perseteruan ini berawal dari hakim menilai bahwa Susanto Kadir menyalahi tata tertib dalam proses persidangan, sehingga hakimpun mengeluarkannya dalam ruang sidang.

Related posts

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

21/09/2025
15

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
ADVERTISEMENT

Tak terima di keluarkan dari ruang sidang, Susanto Kadir melaporkan hakim yang memimpin jalannya sidang 35 Terdakwa Unras.

Mendengar laporan tersebut, PN Gorontalo melalui humasnya memberikan komentar tertulis.

Berikut isi tanggapan pn gorontalo

ADVERTISEMENT

Tanggapan Juru bicara Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI terkait kuasa hukum Susanto Kadir yang berencana akan melaporkan oknum ketua Majelis pada perkara kasus kerusuhan tambang Pohuwato

bahwa pada sidang pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tersebut beberapa kali ditegur oleh ketua majelis,

yang pertama ketika Kuasa Hukum tersebut menyampaikan pernyataan pernyataan yang pada praktik persidangan hal tersebut tidak lazim dan menyimpangi ketentuan, beberapa kali ybs ditegur dan diingatkan bahwa dalam acara pemeriksaan saksi kuasa hukum dipersilahkan untuk bertanya dan menggali sebanyak banyaknya apa yang diketahui dari saksi fakta mengenai peristiwa pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri. namun kuasa hukum cenderung menyampaikan pernyataan dan kesimpulan, hal ini tentu tidak relevan dengan agenda pada saat itu yakni pemeriksaan saksi.

yang kedua, bahwa setelah beberapa kali ditegur ybs merasa tidak nyaman, sebelumnya dalam posisi duduk kemudian berdiri dan menyampaikan pernyataan yang dianggap majelis tidak patut, sambil menantang ketua majelis dan mengancam akan melaporkan karena dianggap tidak profesional.

hal ini tentu tidak dapat ditolerir oleh majelis hakim karena disamping tidak menjaga marwah persidangan hal itu juga menyimpangi ketentuan Surat Edaran Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib menghadiri persidangan, serta PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL PERSIDANGAN DAN KEAMANAN DALAM LINGKUNGAN PENGADILAN yaitu :

  1. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Hakim Ketua Majelis untuk memelihara tata tertib di persidangan wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat.
  2. Pengunjung sidang yang bersikap tidak sesuai dengan martabat pengadilan dan tidak mematuhi tata tertib, setelah mendapat peringatan dari Ketua Majelis Hakim maka atas perintahnya, yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang.

Bahwa TATA TERTIB UMUM DAN TATA TERTIB PERSIDANGAN tersebut dimaksudkan untuk menciptakan suasana sidang yang tertib dan lancar, Bukan untuk membatasi transparansi atau penyampaian dari kuasa hukum, tetapi lebih merupakan sebuah perangkat/pengaturan untuk mewujudkan peradilan yang berwibawa,

yang ketiga bahwa kuasa hukum tersebut menyatakan ybs keluar dari ruang persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap persidangan, sy kira itu suatu hal yang positif terlebih ybs sebagai kuasa hukum cukup paham dan mengerti tertib persidangan.

Terkait ybs tidak diikutkan dalam pemeriksaan perkara lainnya tentu majelis hakim mempunyai pertimbangan lain, terlebih perkara ini adalah perkara yang menyedot perhatian publik dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal, sehingga atas permintaan aparat penegak hukum lainnya Mahkamah Agung mempertimbangkan pemindahan pemeriksaan perkara dari PN marisa ke PN Gorontalo ;

Sebagai ketua Majelis sekaligus sebagai Ketua Pengadilan negeri, Majelis hakim mempunyai tanggungjawab yang besar dalam menciptakan dan menjaga kondisi persidangan agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan gesekan baru di masyarakat.

Terkait Penyampaian kuasa hukum akan melaporkan dll, tentu hal tersebut merupakan hak ybs sebagai kuasa hukum, Pengadilan Negeri senantiasa membuka diri dan mempersilahkan semua pihak dapat memantau dan mencermati persidangan, selama ini persidangan kami seringkali direkam oleh KPK maupun lembaga lainnya untuk kepentingan tertentu, juga mendapatkan pemantauan dari Badan pengawasan mahkamah agung atau komisi Yudisial.

Tulis Bayu Lesmana Purnama Humas/Hakim PN Gorontalo melalui pesan WhatsApp..

*Admin*

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare24Tweet15
Previous Post

Bupati Pohuwato Bakal Di Panggil Jadi Saksi Unras 21 September, Soal Apa?

Next Post

PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?

PT.PETS Dan KUD Darma Tani Hadapi Banyak Gugatan, Benarkah Biayanya Capai Milyaran?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Pilkada 2024,Saipul – Suharsi Bakal Head To Head?

Pilkada 2024,Saipul – Suharsi Bakal Head To Head?

1 tahun ago
94
Ekscavator Di Tambang Ilegal Popayato Diduga Dalang Rusaknya Fasilitas Umum

Ekscavator Di Tambang Ilegal Popayato Diduga Dalang Rusaknya Fasilitas Umum

9 bulan ago
92
KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU Pohuwato Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

1 tahun ago
21
Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

Lewat Rapat Pleno,KPU Pohuwato Tetapkan 113.144 Pemilih

1 tahun ago
18
DI RESES BENI NENTO, WARGA BUNTULIA : TERIMA KASIH PAK HAJI

DI RESES BENI NENTO, WARGA BUNTULIA : TERIMA KASIH PAK HAJI

2 tahun ago
27
INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

INI ALASAN MOH. RIZKI ALHASNI NYALEG DI PARTAI GERINDRA!

2 tahun ago
101
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In