ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/03/2024
in Berita
36 2
0
Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!
29
SHARES
108
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Marisa di tunda dan akan di agendakan kembali pekan depan.

Bayu Lesmana Purnama selaku humas/hakim pn gorontalo menjelaskan penundaan sidang dikarenakan hakim masih melakukan musyawarah.
“Namun agenda tersebut akan dijadwalkan kembali pada pekan depan dikarenakan majelis masih bermusyawarah dan menyiapkan materi putusan Sela”, Ungkap Bayu Lesmana

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bayu Menjelaskan adanya putusan sela tersebut karena pihak tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili.
“Putusan sela diagendakan karena pada sidang sebelumnya pihak tergugat dan turut tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili”, Jelas Bayu

“oleh karenanya sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan bukti dan saksi eksepsi tersebut harus diputus dalam sebuah putusan sela sebagaimana ketentuan Pasal 185 ayat (1) HIR atau Pasal 48 Reglement of rechtvondering”, Tambahnya.

Berikut nama hakim yang mengadili :

ADVERTISEMENT
  1. Hamka,
  2. ⁠Ottow Siagian,
  3. ⁠M. Maulis Khadaffy
Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare12Tweet7
Previous Post

Benarkah,PT.PETS dan Pemda Pohuwato Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi,Berikut Penjelasannya!

Next Post

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Doa Ibu Sepanjang Masa, Itulah Yang Terlihat Saat Since Kadji Dampingi Sang Anak Daftar Di KPU Pohuwato

Doa Ibu Sepanjang Masa, Itulah Yang Terlihat Saat Since Kadji Dampingi Sang Anak Daftar Di KPU Pohuwato

10 bulan ago
73
Lobi Anggaran Pusat Untuk Pembenahan GOR Panua, Nasir Giasi Andalkan Syarif Mbuinga Bersama Tiga Anggota DPR RI Dapil Gorontalo

Lobi Anggaran Pusat Untuk Pembenahan GOR Panua, Nasir Giasi Andalkan Syarif Mbuinga Bersama Tiga Anggota DPR RI Dapil Gorontalo

5 bulan ago
38
Mengungkap 4 Mitos Keliru Seputar HIV yang Membahayakan Masyarakat

Mengungkap 4 Mitos Keliru Seputar HIV yang Membahayakan Masyarakat

2 tahun ago
20
Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

Ulang Tahun BSG Ke 64 Tahun, Zulhijas Arda : BSG Memberi Kontribusi Positif Bagi Daerah

2 minggu ago
18
Pansus RT/RW DPRD Pohuwato Bekerja Maksimal

Pansus RT/RW DPRD Pohuwato Bekerja Maksimal

3 minggu ago
16
Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

Aplikasi E- Coklit Pilkada, Firman : Selain Tercepat, Tentu Data Pemilih Juga Harus Akurat

12 bulan ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In