ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/03/2024
in Berita
36 2
0
Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!
29
SHARES
108
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Marisa di tunda dan akan di agendakan kembali pekan depan.

Bayu Lesmana Purnama selaku humas/hakim pn gorontalo menjelaskan penundaan sidang dikarenakan hakim masih melakukan musyawarah.
“Namun agenda tersebut akan dijadwalkan kembali pada pekan depan dikarenakan majelis masih bermusyawarah dan menyiapkan materi putusan Sela”, Ungkap Bayu Lesmana

Related posts

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
15
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
16
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bayu Menjelaskan adanya putusan sela tersebut karena pihak tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili.
“Putusan sela diagendakan karena pada sidang sebelumnya pihak tergugat dan turut tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili”, Jelas Bayu

“oleh karenanya sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan bukti dan saksi eksepsi tersebut harus diputus dalam sebuah putusan sela sebagaimana ketentuan Pasal 185 ayat (1) HIR atau Pasal 48 Reglement of rechtvondering”, Tambahnya.

Berikut nama hakim yang mengadili :

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT
  1. Hamka,
  2. ⁠Ottow Siagian,
  3. ⁠M. Maulis Khadaffy

Terkait

SendShare12Tweet7
Previous Post

Benarkah,PT.PETS dan Pemda Pohuwato Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi,Berikut Penjelasannya!

Next Post

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

Babak Baru Sengketa IUP KUD Dharma Tani Marisa, Aktifitas PT PETS Terancam Dihentikan

2 tahun ago
132
Wawan Hatama Ketua Fraksi Gerindra Gagal Kembali Ke Parlemen, Siapa Yang Berpotensi Mengantikan?

Wawan Hatama Ketua Fraksi Gerindra Gagal Kembali Ke Parlemen, Siapa Yang Berpotensi Mengantikan?

2 tahun ago
147
Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

Jika PT.PETS Sebagai Anak Usaha MDKA Tak Selesaikan Hak Penambang, Nurlaila Kadji : Kembalikan IUP OP 316 Milik Masyarakat

2 tahun ago
123
Menko Polhukam Mahfud Md Ungkap Proyek BTS Mangkrak: Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka

Menko Polhukam Mahfud Md Ungkap Proyek BTS Mangkrak: Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka

2 tahun ago
21
Jalan Sehat Berhadiah Cukup Belanja Rp 1004 Pakai BSG QRIS

Jalan Sehat Berhadiah Cukup Belanja Rp 1004 Pakai BSG QRIS

1 tahun ago
19
Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

Restu Rahmat Gobel Dipilkada Pohuwato,Iwan Adam Dampingi Saipul Mbuinga

2 tahun ago
110
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu
  • Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat
  • Kawal Aspirasi Penambang Pohuwato, Nasir Giasi : Demi Allah Lillahi Ta’ala

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

Rapat Bersama Penambang, Hamdi Alamri : Kami Bersama Bapak – Ibu

22/10/2025
Jelang Hari Pramuka Ke 64,Nasir Sampaikan Salam Pramuka Di Depan Anggota Parlemen

Nasir Giasi : Aspirasi Rakyat Wajib Diselesaikan Oleh Wakil Rakyat

22/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In