ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/03/2024
in Berita
36 2
0
Sidang Ke 13 Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Ditunda, Ini Penjelasan PN Gorontalo!
29
SHARES
108
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang Perkara Perdata Iup KUD Darma Tani Marisa di tunda dan akan di agendakan kembali pekan depan.

Bayu Lesmana Purnama selaku humas/hakim pn gorontalo menjelaskan penundaan sidang dikarenakan hakim masih melakukan musyawarah.
“Namun agenda tersebut akan dijadwalkan kembali pada pekan depan dikarenakan majelis masih bermusyawarah dan menyiapkan materi putusan Sela”, Ungkap Bayu Lesmana

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bayu Menjelaskan adanya putusan sela tersebut karena pihak tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili.
“Putusan sela diagendakan karena pada sidang sebelumnya pihak tergugat dan turut tergugat mengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili”, Jelas Bayu

“oleh karenanya sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan bukti dan saksi eksepsi tersebut harus diputus dalam sebuah putusan sela sebagaimana ketentuan Pasal 185 ayat (1) HIR atau Pasal 48 Reglement of rechtvondering”, Tambahnya.

Berikut nama hakim yang mengadili :

ADVERTISEMENT
  1. Hamka,
  2. ⁠Ottow Siagian,
  3. ⁠M. Maulis Khadaffy
Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare12Tweet7
Previous Post

Benarkah,PT.PETS dan Pemda Pohuwato Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi,Berikut Penjelasannya!

Next Post

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Besok! Hiburan Rakyat Spesial Ketupat, Bahrudin Ismail Hadirkan Lima Artis

Besok! Hiburan Rakyat Spesial Ketupat, Bahrudin Ismail Hadirkan Lima Artis

1 tahun ago
19
Tanpa PPP, KIB dan KKIR Akan Bergabung di Pilpres 2024

Tanpa PPP, KIB dan KKIR Akan Bergabung di Pilpres 2024

2 tahun ago
26
Beni Nento Jabat Ketua DPRD, Nasir Giasi Ketua Komisi

Beni Nento Jabat Ketua DPRD, Nasir Giasi Ketua Komisi

10 bulan ago
54
DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

Perkara Perdata Iup KUD Darma Marisa, Irfan Slamet : PN Gorontalo Berwenang Mengadili

1 tahun ago
55
Besok, Gebyar Ketupat Dibuntulia Berhadiah Emas

Besok, Gebyar Ketupat Dibuntulia Berhadiah Emas

4 bulan ago
29
LANJUTKAN PROGRAM PRESIDEN JOKOWI, JADI ALASAN NASIR GIASI MENANGKAN PRABOWO-GIBRAN DI POHUWATO

LANJUTKAN PROGRAM PRESIDEN JOKOWI, JADI ALASAN NASIR GIASI MENANGKAN PRABOWO-GIBRAN DI POHUWATO

2 tahun ago
39
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In