Pohuwato – Gesekan antara Penambang dengan perusahaan kembali terjadi,pemicunya adalah pembongkaran camp milik masyarakat penambang Pohuwato. Pembongkaran Camp itu dilakukan oleh pihak perusahaan pertambangan. Padahal, Lokasi itu berstatus milik masyarakat yang ada di 100 Ha lahan Gunung Pani.
Merasa di rugikan,para penambang pun kompak melakukan pemblokiran jalan yang ada di desa Hulawa kecamatan buntulia. Ketegangan pun sempat terjadi,namun semua masih bisa di atasi dengan mediasi yang di lakukan oleh DPRD dan Pemerintah daerah.
Melihat kondisi itu,DPRD berpandangan gesekan antara penambang dan perusahaan harus secepatnya di Carikan solusi sebelum stabilitas daerah terganggu.
DPRD pun bersepakat mengagendakan rapat dengar pendapat umum menghadirkan para pemilik lokasi.
“jadi rapat dengar pendapat untuk hari ini yang digelar DPRD adalah rapat pimpinan konsultasi gabungan komisi l, ll, dan lll, yang kita lakukan pada tanggal 8 oktober. jadi saat rapat dengar pendapat diawali dengan rapat pimpinan konsultasi komisi l, ll, dan lll. di rapat itu semua pimpinan alat kelengkapan fraksi meminta dengan melihat kondisi daerah kita, terkait isu pertambangan, isu pembongkaran camp, isu stabilitasi daerah, maka muncullah dari ruang DPRD itu meminta bahwa penting untuk menghadirkan para penambang,”. Ujar Beni Nento,Usai RDP bersama penambang.
Masih Kata Beni,selain aksi dari perusahaan,pihaknya juga mempertimbangkan aspirasi mahasiswa yang terus menyuarakan nasib Penambang.
“karena ini yang masih disuarakan baik oleh mahasiswa bahwa belum selesainya program tali asih dari perusahaan, sehingga sebagai wakil rakyat hasil rapat itu menghasilkan pada hari kamis ini kita ketemu para penambang,”. Katanya.
Dari RDP umum itu, DPRD memperoleh data pemilik lokasi yang hingga kini belum terbayarkan. Bahkan Kata Beni, dari dua ribu lebih proposal ,masih tersisa 132 proposal yang belum terealisasi.
“mendengarkan suara mereka dari jumlah yang ada kita mendapatkan juga data dari perusahaan, ternyata data terakhir itu dari 2561 para penambang itu yang sudah selesai dibayarkan masih tersisa data ini diberikan 132, dari 132 itu yang hadir ini ada 40 orang di data itu, sisanya ini masih disuarakan lagi, masih ada lagi berapa ratus lagi yang belum terdata,”. Ungkapnya.
“sehingga bagi kami adalah ini sudah lewat tahapan, yang dibentuk oleh kementrian dan satgas dan pemprov, sehingga RDP yang dilaksanakan sore hari ini dengan beberapa poin keputusan yang kami ambil, dengan keputusan ini keputusan lembaga yang disepakati oleh 6 fraksi, bersama pak bupati juga kami telfon bahwa meminta kepada pihak pemerintah provinsi pak gubernur ada surat bersama yang kami buat, untuk menghentikan sementara, ini hasil kesepakatan dari fraksi-fraksi,”. Ujar Beni.
Lebih lanjut kata Beni,para penambang meminta agar gubernur Gorontalo dapat menghentikan sementara pekerjaan perusahaan.
“meminta kepada gubernur untuk menghentikan sementara pekerjaan aktivitas pertambangan karna diselesaikan dulu permintaan itu program tali asih, seperti itu,”. Jelasnya.
Aleg dari fraksi Golkar itu juga mengatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan menghentikan pekerjaan.Akan tetapi, DPRD bisa meminta unsur terkait untuk merespon pemintaan penambang.
“ini permintaan 6 fraksi sudah sepakat, karna kewenangan ada sama gubernur maka DPRD dan pemerintah daerah ini sepakat untuk menyurati pak gubernur, karna kewenangan dari gubernur. mudah-mudahan pemerintah provinsi gorontalo bisa mendengarkan apa yang menjadi permasalahan dan stabilitas daerah kita, yang terpenting stabilitas daerah kita yang hampir setiap saat ini ributnya luar biasa, setiap saat ada pemblokiran dan sebagainya. ini waktu yang diberikan kurang lebih 5 hari, jika tidak mereka para penambang akan menduduki lagi DPRD, meminta kami untuk sama – sama untuk memblokir perusahaan, dan kita akan menunggu respon pak gubernur,”. Urainya.










