Serikat.id – Mendapatkan Amanah dari partai sebagai ketua DPRD kabupaten pohuwato periode 2024-2029,Beni Nento bakal mendapatkan Fasilitas negara atas jabatan yang di embannya.
Seperti pejabat pada umumnya,mereka mendapatkan fasilitas dan tunjungan atas jabatan di luar gaji yang telah di atur.
Fasilitas tersebut berupa Mobil Dinas dan Rumah dinas sebagai fasilitas atas jabatan. Selain Fasilitas itu, Beni Nento pun akan masuk dalam jajaran Forkopimda kabupaten pohuwato.
Dengan demikian, Beni Nento akan tinggal di dua rumah selama menjabat ketua DPRD. Rumah pribadinya beralamat di desa teratai dan Rumah dinas beralamat di desa pohuwato timur, kecamatan marisa, keduanya beralamat di ibu kota kabupaten pohuwato.
Di Kantor DPRD, Beni Nento paripurna dalam menempati posisi, Pernah menjabat ketua Fraksi Golkar, dua periode ketua Komisi III dan Ketua DPRD periode 2024-2029.
Ia pun, untuk lima tahun kedepan akan menempati satu ruang khusus ketua DPRD.