Serikat.id – Masalah Pertambangan di bumi panua tak kunjung selesai,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato pun mengabil langkah dengan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Rakyat Menggugat. Kamis 4 Juli 2024.
Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento memimpin jalannya rapat dan didampingi gabungan Komisi I dan III, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, dan perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat.
Hasil Rapat dengar pendapat sebagai berikut:
- DPRD menyanggupi permintaan Aliansi Rakyat Menggugat untuk menghadirkan direktur dari perusahaan PGP, PT. PETS, dan GSM, serta mengundang Sekda dan dinas terkait.
Pemerintah daerah dan pihak perusahaan telah menandatangani MoU untuk mempersiapkan sumber daya manusia melalui Balai Latihan Kerja (BLK). - BLK akan difungsikan kembali dan ditingkatkan standarnya dengan bantuan dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
DPRD akan mendorong penganggaran untuk BLK dalam APBD mendatang.
Kesimpulan.
DPRD Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan dan tenaga kerja di wilayahnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Aliansi Rakyat Menggugat, perusahaan tambang, dan pemerintah daerah.