Serikat.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan kesejahteraan buruh menjadi prioritas pemerintah dengan menaikkan rata-rata upah minimum nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini diambil untuk mendukung daya beli pekerja sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Kenaikan tersebut disampaikan Presiden usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
“Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah berdiskusi dan bertemu dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa upah minimum sektoral nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ketentuan rinci terkait upah minimum akan diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker),” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama pemerintah. Langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup para pekerja.
“Kita akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bantuan untuk mendukung buruh, termasuk Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial (bansos), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jika digabungkan dengan berbagai bantuan sosial lainnya, saya kira upaya pemerintah untuk melindungi semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ungkap Prabowo.
Dengan rata-rata upah minimum tahun 2024 yang berada di angka Rp3,1 juta, kenaikan sebesar 6,5 persen akan membawa rata-rata upah minimum pekerja pada 2025 menjadi sekitar Rp3,3 juta.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.