Pohuwato – Polres Pohuwato sepertinya tak main – main dalam memberantas peredaran narkoba di bumi panua. Buktinya,pada Minggu 15 Juni, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK.
HK mengelabui petugas yang berjaga di pos perbatasan Molosifat dengan menyembunyikan barang haram itu dalam lipatan uang sepuluh ribu.
Setelah di lakukan penggeledahan/pemeriksaan di temukan dua paket sabu yang di belinya dari Moutong Sulawesi Tengah dengan harga Rp 2.100.000.
Setelah di telusuri berdasarkan kartu identitas,Pria tersebut status pekerjaannya sebagai petani di desa botungale kecamatan popayato barat.
Berikut Kronologinya
Pada hari minggu tanggal 15 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 wita Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di desa molosipat kec. Popayato barat kab. Pohuwato.Terduga pelaku diamankan saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat.
Adapun modus terduga pelaku membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara menyembunyikan paket sabu didalam uang sepuluh ribu lalu disimpan di penutup galon dimana saat itu pelaku membawa 1 galon bensin.
Untuk barang bukti sebanyak 2 paket kecil. Dimana pelaku membelinya dengan harga 2.100.000 di moutong sulawesi tengah.
Menurut keterangan pelaku bahwa narkorika jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan diwilayah Popayato.
Terduga pelaku diancam dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti akan dilakukan pemeriksaan di BPOM Gorontalo.