ADVERTISEMENT
Kamis, 11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Uncategorized

Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
08/07/2024
in Uncategorized
23 2
0
Perkara Nomor 20 atas Gugatan kepada PT.PETS Dan KUD DTM, Irfan : Berkas Tergugat Tidak Valid
19
SHARES
70
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT.PETS kembali di gelar.Senin 8 Juli 2024,Bertempat di PN Gorontalo.

Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Related posts

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

Wawan Wakiden : Kader Yang Melanggar Bakal Kena Saksi Tegas Dari Partai

21/09/2025
15

Bahas Ranperda Tempat Hiburan di Pohuwato,DPRD Dengarkan Masukan Masyarakat

17/07/2025
15
ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT.PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.
“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugatpun harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di apload dua kali.
“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

ADVERTISEMENT

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH MH, Anggota Majelis:Dwi Hatmodjo SH MH
Hascaryo SH MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare8Tweet5
Previous Post

Firman Ikhwan : Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Adalah Tahapan Yang Sangat Krusial

Next Post

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

harga emas Antam untuk ukuran 1 gram hari ini naik

Bisa Untung? Harga Emas Antam Untuk Ukuran 1 Gram Hari Ini Naik Loh!

3 tahun ago
25
Rayakan HUT Ke 22,Burung Indonesia Memperkenalkan Keragaman Satwa Burung Kepada Anak Melalui Lomba Mewarnai

Rayakan HUT Ke 22,Burung Indonesia Memperkenalkan Keragaman Satwa Burung Kepada Anak Melalui Lomba Mewarnai

1 tahun ago
21
Penutupan Akses Tambang, Nasir : Ditunda Hingga 1 Mei

Penutupan Akses Tambang, Nasir : Ditunda Hingga 1 Mei

2 tahun ago
40
Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

Unras 21 September,Saksi JPU Tak Dapat Menjelaskan Siapa Berbuat Apa,Kuasa Hukum : Tuntutan JPU Tak Memenuhi Unsur,Kami Minta Terdakwa Di Bebaskan

2 tahun ago
132
IRFAN SLAMET : PT.PETS Abaikan Peringatan Kementrian Koperasi RI

Terus Berjuang Untuk Penambang Pohuwato, Penggugat Lakukan Upaya Banding Atas Perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto

2 tahun ago
20
Tawaran Perusahaan Pertambangan Dinilai Rendah, Pian : Sebagian Besar Menolak

Tawaran Perusahaan Pertambangan Dinilai Rendah, Pian : Sebagian Besar Menolak

2 tahun ago
45
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In