ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Peringatan Hari Anti Korupsi, Berikut Daftar Kasus Korupsi Di Pohuwato Tahun 2024

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
09/12/2024
in Berita
30 1
0
Peringatan Hari Anti Korupsi, Berikut Daftar Kasus Korupsi Di Pohuwato Tahun 2024
24
SHARES
89
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Setiap Tanggal 9 Desember di peringati sebagai hari peringatan anti korupsi sedunia ( HAKORDIA).

Dipohuwato, terdapat dua kasus korupsi yang di telah di ketuk oleh hakim pengadilan negeri Gorontalo di tahun 2024.

Related posts

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
33
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
24
ADVERTISEMENT

Kasus Bantuan Sosial Tunai (BST)

Dalam perkara ini, Dua orang yang telah mendapatkan putusan Ingkrah di pengadilan negeri Gorontalo, di antaranya BS selaku Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Cabang Lemito yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor: SK.120/KA.REGIONAL 10/0420 Tanggal 14 April 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Cabang Lemito 96267 di Kantor Pos Gorontalo 96100.

Selain kepala kantor pos cabang lemito, terdapat pula nama AR Alias ASNA selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Popayato Timur yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 413/DYS.3/KPTS/7/2020 Tanggal 30 Juli 2020 Tentang Penetapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato Nomor: 800/DINSOS/SK/8/I/2020 Tanggal 2 Januari 2020 Tentang Penetapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Pohuwato.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa

Di kabupaten pohuwato terdapat 101 desa dan tiga kelurahan, naasnya 1 diantara 100 lebih desa tersebut kepala desanya tersandung korupsi. Jika kasus BST di wilayah barat Pohuwato, kali ini masalah korupsi yang melibatkan kepala desa terjadi di ibu kota kabupaten pohuwato.

TP mantan kades buntulia barat di ponis dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

Amar Putusan :

Advertisement. Scroll to continue reading.

M E N G A D I L I:

  1. Menyatakan Terdakwa Tutam Polumuduyo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan  Primair;
  2. Membebaskan Terdakwa Tutam Polumuduyo dari Dakwaan Primair  tersebut;
  3. Menyatakan Terdakwa Tutam Polumuduyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.
  4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama  2 (dua) bulan.
  5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar  Rp117.895.370,00 (seratus tujuh belas juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah), dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, jika tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  6. Menetapkan masa Penahanan dikurangkan selama Terdakwa  berada dalam tahanan.
  7. Memerintahkan Terdakwa agar  tetap ditahan.

Sumber : Bayu Lesmana Taruna, Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo Selaku Juru Bicara

Terkait

SendShare10Tweet6
Previous Post

Riyanto Ismail Jadi Calon Tunggal Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo Periode 2024-2027

Next Post

HUT ke 22 Tahun, Burung Indonesia Mendorong Keterlibatan Perempuan Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
HUT ke 22 Tahun, Burung Indonesia Mendorong Keterlibatan Perempuan Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

HUT ke 22 Tahun, Burung Indonesia Mendorong Keterlibatan Perempuan Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

Di Pohuwato,Hanya Dua Toko Emas Memiliki NIB, Kadis PTSP : 1 Rupiah Usaha Harus Punya NIB

1 tahun ago
66
GUGATANYA MASIH BERGULIR DI PN GORONTALO, NUR : MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMAN PIHAK PERUSAHAAN

Pengugat Ajukan Gugatan provisionil,Apakah MDKA,PT.PETS Dan GSM Akan Bernasib Sama Dengan Gorontalo Mineral?

2 tahun ago
74
Pilkada Pohuwato Berlangsung Aman Dan Lancar, KPU Beri Apresiasi PPK Dan PPS

Pilkada Pohuwato Berlangsung Aman Dan Lancar, KPU Beri Apresiasi PPK Dan PPS

8 bulan ago
16
Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

Dugaan Money Politik,Mukhlish Podilito : Bawaslu Terlalu Memaksakan

1 tahun ago
32
Kasus Bayi Meninggal Dipopayato, Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato

Kasus Bayi Meninggal Dipopayato, Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato

1 tahun ago
16
Dirumahkan Oleh Perusahaan Pertambangan, Kadrian : Selama Kerja Tidak Ada Kasus

Dirumahkan Oleh Perusahaan Pertambangan, Kadrian : Selama Kerja Tidak Ada Kasus

1 tahun ago
130
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa
  • ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi
  • LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Tambang Potabo Menelan Korban Jiwa, Polres Pohuwato Undang Sejumlah Saksi Termasuk Pemilik Lokasi

ZU Alias Zai Pemilik Lokasi Potabo Dua Kali Mangkir, Praktisi Hukum : Apapun Konteksnya Harus Jemput Paksa

18/07/2025
LSM Dan Mahasiswa Desak Proses ZU (Zai) Pemilik Lokasi Tambang Potabo

ZU Alias Zai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasat Reskrim : Minggu Ini Kita Akan Undang Lagi

17/07/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In