ADVERTISEMENT
Kamis, 11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
28/08/2024
in Berita
30 1
0
Penggugat KUD DTM Dan PT.PETS Yakin Menang,Ini Bukti Yang Disiapkan!
24
SHARES
88
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – Perkara melawan hukum yang di gugat oleh anggota KUD DTM masih terus berproses di PN Gorontalo mulai ada titik terang.

Penggugat melalui kuasa hukum
Irfan Slamet Bano optimis, gugatan yang dilayangkan kliennya itu akan memberikan kemenangan bagi penambang Pohuwato.

Related posts

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
16
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
49
ADVERTISEMENT

“Sejauh ini sudah dua putusan yang inkracht. Putusan TUN no 504 K/TUN/2016 tanggal 19 sepetember 2016 dan putusan no 328 K/PDT/2017 tanggal 17 april 2017,” ungkap Irfan Slamet Bano, Rabu, 27 Agustus 2024.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024 Pengadilan Negeri Gorontalo menggelar persidangan dengan agenda Putusan Sela. Putusan sela mengahasilkan kabar gembira bagi pengugat. Di mana dalam amar putusan menyatakan permohonan penggugat untuk sebagian di kabulkan oleh pengadilan.

Berikut isi Amar Putusan Sela tertanggal 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

MENGADILI: Dalam Provisi : Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ; Menangguhkan sementara segala tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan Koperasi KUD Dharma Tani (Tergugat II); Menangguhkan sementara segala Tindakan Administratif maupun tindakan Korporasi yang berkaitan dengan kepemilikan 51% Saham Koperasi (Tergugat II) atas PT Puncak Emas Tani Sejahtera /PT PETS (Tergugat I) ; Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; Menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara ini;

Kuasa hukum penggugat Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya bersyukur atas hasil putusan sela.

“Alhamdulillah, kami bangga, kami bersyukur atas putusan dari pengadilan, dan Kami Siap menghadapi persidangan berikut,”ngkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Seperti di ketahui, Gugatan Atas KUD Darma Tani Marisa dan PT.PETS serta turut tergugat Pemerintah Provinsi Gorontalo, Bupati Pohuwato dan PT.Merdaka Copper Gold Tbk di daftarkan pada kamis 7 maret 2024 dengan Nomor perkara 20/pdt.G/2024/PN Gto.Berdasarkan waktu tersebut, perkara ini telah berproses selama 7 bulan.

Untuk selanjutnya kata Irfan Bano, pada 4 September 2024 akan dilaksanakan agenda bukti tambahan dari penggugat

“Dilaksanakan, sebagian bukti sudah masuk. Krang bukti tambahan dan saksi dari penggugat,”terangnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait

SendShare10Tweet6
Previous Post

Senyum Sumringah Ketua Bapilu Partai Golkar Saat Dampingi Saipul – Iwan Daftar Di KPU

Next Post

KPU Pohuwato Sambut Pendaftaran Bapaslon Dengan Prosesi Adat Gorontalo

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
KPU Pohuwato Sambut Pendaftaran Bapaslon Dengan Prosesi Adat Gorontalo

KPU Pohuwato Sambut Pendaftaran Bapaslon Dengan Prosesi Adat Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

5 Gejala Langka Kanker Kulit yang Perlu Diwaspadai

5 Gejala Langka Kanker Kulit yang Perlu Diwaspadai

3 tahun ago
25
Sidang Perdana Pejuang Tambang,Humas PN Gorontalo : Tak Ada Persiapan Khusus

Flashback! 4 Tuntutan Unras 21 September

2 tahun ago
79
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Sebut Nasir Giasi Wakil Bupati

Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Sebut Nasir Giasi Wakil Bupati

2 tahun ago
135
KASUS MALARIA DI POHUWATO, DIKES :TERSISA 22 KASUS DAN KUBANGAN HANYA SALAH SATU FAKTOR, SELEBIHNYA POLA HIDUP SEHAT MASYARAKAT

KASUS MALARIA DI POHUWATO, DIKES :TERSISA 22 KASUS DAN KUBANGAN HANYA SALAH SATU FAKTOR, SELEBIHNYA POLA HIDUP SEHAT MASYARAKAT

2 tahun ago
50
Bupati Pohuwato Hadiri Puncak Peringatan Hari Otda ke-27 di Kota Makassar

Bupati Pohuwato Hadiri Puncak Peringatan Hari Otda ke-27 di Kota Makassar

3 tahun ago
21
Respon Nasib Penambang, DPRD Pohuwato bakal Turun Langsung Melihat Kondisi Dilapangan

Respon Nasib Penambang, DPRD Pohuwato bakal Turun Langsung Melihat Kondisi Dilapangan

8 bulan ago
16
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama
  • Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato
  • Nasir Giasi : PSN Perusahaan Tambang Tidak Masuk Dokumen RTRW Kabupaten Pohuwato

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

HAKORDIA 2025, Delpan Yanjo : Korupsi Musuh Bersama

10/12/2025
Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

Janji Tanpa Realisasi, Aliansi Massa – Rakyat Melawan Ancam Bakal Segel Kantor DPRD Pohuwato

08/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In