SERIKAT.ID – PT. PETS nampaknya serius dalam menghadapi gugatan perdata yang di layangkan oleh Nurlaila dan Safitri kadji di PN Gorontalo.Hal ini dapat di lihat dari kuasa hukum yang di percayakan pihak perusahaan.
Informasi yang di peroleh dari kuasa hukum penggugat, bahwa kuasa hukum dari PT. PETS berasal dari jakarta.
“Iya, kuasa hukumnya perusahaan dari jakarta”, kata Irfan Slamet Bano melalui pesan WhatsApp kamis 30 November 2023.
Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum pengugat tak gentar meski perusahaan menggunakan jasa pengacara dari ibu kota, karena menurutnya siapapun dan dari manapun mereka rekan sejawat.
“Biasa aja ya.siapapun dan dari manapun pengacaranya mereka adalah rekan sejawat. Sama halnya ketika saya beracara di daerah lain mewakili dan mendampingi perusahaan. Mereka lawan di dalam sidang, tapi rekan sejawat di luar sidang”, lanjutnya
Sebelumnya, pada sidang perdana kuasa hukum pihak pengugat dan para tergugat 1,Tergugat 2 dan tergugat 3 hadir dalam sidang tersebut.
Pengacara pihak tergugat dalam hal ini PT.PETS berasal dari ibu kota pun turut hadir dalam agenda sidang perdana itu.
Namun, pada agenda Mediasi hari ini tergugat Pihak perusahaan bersama kuasa hukum tak hadir dalam sidang.
Ketidak hadiran hukum tergugat tersebut berdampak pada di tundanya agenda Mediasi. Mediasipun di agendakan kembali pada tanggal 11 Desember 2023.