Penambang salah satu profesi yang di tekuni oleh masyarakat Indonesia. Meski demikian, profesi penambang tidak di cantumkan dalam kartu tanda penduduk. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya mengidentifikasi jumlah penduduk yang menambang.
Namun keberadaan penambang bisa di lihat dalam perputaran ekonomi disuatu wilayah. Misalnya di kabupaten Pohuwato,.
Kabupaten yang di mekarkan pada tahun 2003 silam di kenal dengan sumber daya yang melimpah. Kandungan emas dalam perut bumi yang cukup mengiurkan.
Banyak dari mereka para pengusaha lokal sukses meraih pundi – pundi rupiah, tapi tak sedikit pula ada yang gulung tikar.
Jumlah para pengusaha lokal di Pohuwato masih terbilang sedikit, namun mereka pekerja lokal mencapai ribuan orang.
Pekerja lokal itu terbagi menjadi beberapa bagian, ada yang bekerja di bawah kontrol pengusaha lokal, adapula masyarakat lokal yang mengandalkan keahlian mendulang emas di sepanjang sungai.
Lainnya memiliki keahlian mencari emas di bebatuan hingga bertaruh nyawa masuk kedalam lubang dengan kedalaman tertentu.
Tahun berganti, Investor pun mulai masuk,para pemilik lokasi tambang mulai tak nyaman,sebab wilayah itu masuk dalam konsesi perusahaan.
Tawar menawar lewat negosiasi pun kian tak terbendung, sebagian memilih tetap mengelola, sementara sebagian harus merelakan tempat hidup mereka beralih ke tangan Investor.
Peralihan ini tak semudah membalikkan telapak tangan, mereka yang merasa nilai negosiasi di bawah harapan melakukan perlawanan.
Disinilah Amarah penambang mencapai puncak, tepat pada tanggal 21 September,ribuan penambang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa.
Bangunan milik perusahaan jadi sasaran amukan masa,mobil – mobil terparkir pun tak lepas dari target.
Bangunan kantor bupati yang berdiri kokoh sekejap terlihat api membesar, asap mengepul tinggi mencapai langit di atasnya.
Suasana itu jadi tontonan masa, tontonan para pengendara yang lewat,bahkan masyarakat yang jauh pun berdatangan memastikan sumber asap yang terlihat dari kejauhan.
Akibat dari aksi tersebut, sejumlah masa yang di duga dalang dari terbakarnya kantor itu di amankan oleh aparat. Pengunjuk rasa masih berkumpul di beberapa titik di paksa bubar,Situasi tampak mencekam.
Pemerintah Provinsi dan Pemda Pohuwato bersama aparat kepolisian di bantu TNI berupaya mengendalikan situasi hingga berangsur kondusif.
Sementara, lebih dari 30 orang di amankan di Mapolres Pohuwato. Mereka mempertanggung jawabkan dampak dari aksi itu dari balik jeruji besi.
Diadili,di tuntut sampai pada putusan bersalah dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Sungguh perjuangan penambang di tanah leluhur begitu terasa. Mereka rela masuk bui demi mempertahan hak hidup yang sama di muka bumi.
Rela Kehilangan Nyawa
Pekerjaan menambang tak lepas dari bertaruh nyawa demi mendapatkan butiran emas,menghasilkan rupiah untuk kebutuhan hidup.
Sebagai contoh yang terjadi dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari, terinformasi tiga orang meninggal dunia di tambang longgi kecamatan Taluditi dan satu orang meninggal akibat longsor tambang kecamatan buntulia.
Ada pula yang kritis akibat pecah kepala dan satu lainnya masih selamat hanya luka ringan. Keduanya di rawat di RSBP.
Sekalipun berita duka menghampiri para penambang,mereka tetap menambang dengan alasan Api Kompor harus tetap menyala,Anak – Anak harus sekolah, atap rumah tak boleh bocor, berkendara sebagai pelengkap aktifitas keseharian.