Pohuwato – Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2029 di paripurnkan. Selasa, 8 Juli 2025. Di DPRD Pohuwato.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Beni Nento dan dihadiri anggota DPRD Pohuwato, Wakil Bupati Iwan Adam serta pimpinan OPD.
“Ada janji – janji politik yang harus ditunaikan. Dan lewat RPJMD ini kita akan mengetahui apa saja yang akan dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati ke depan,”ucap Beni Nento
Aleg dari fraksi partai Golkar itu menegaskan pihaknya mendukung program – program pemerintah yang mengarah pada pencapaian visi misi di saat kampanye.
“Apa yang baik akan kita dukung. Namun sebaliknya jika ada yang belum berjalan baik juga akan kita kritis sebagaimana peran kami sebagai fungsi kontrol untuk mengawasi jalannya pemerintahan,”terangnya
Di tempat sama, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga, membacakan nota pengantar yang berisi visi, misi, arah kebijakan, hingga indikator kinerja utama lima tahun mendatang.
Dirinya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah penting sebagai panduan pembangunan komprehensif selama satu periode pemerintahan.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Pelantikan kami pada 20 Februari 2025 menjadi titik awal dari perwujudan agenda pembangunan ini,”ucap Wabup Iwan dalam pidatonya.
*Rilis*










