Serikat.id – Menjelang penutupan akses wilayah konsesi perusahaan pertambangan pada tanggal 1 Mei 2024, para aktifis mulai menyuarakan sikap protes atas diamnya para pemangku kepentingan dari Pj Gubernur hingga pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan hak penambang.
Berbagai solusi yang di tawarkan pemerintah dinilai hampa. Karena hingga kini, masyarakat yang mengelola lokasi tambang bertahun-tahun terasa menjadi tamu di tanah lelur.
Hal tersebut sebagaimana yang di sampaikan oleh Aktivis Ikbal Bawu S.Pd kepada media serikat.id
“Dahulu itu adalah wilayah nenek moyang kami mencari nafkah, hingga kami bisa sekolah dan berpendidikan, namun saat ini kami harus menjadi tamu didaerah sendiri”, ungkapnya
Selain itu pula beberapa Organisasi memberikan ultimatum agar perusahaan menyelesaikan persoalan pertambangan sebelum ditutup permanen, tak lebih dari itu Aliansi Rakyat Menggugat pada tanggal 26 April Kemarin melayangkan surat Permohonan Rapat Dengar pendapat kepada Instansi Legislatif DPRD Kabupaten Pohuwato. Tujuannya akan mencarikan nsolusi permasalahan pertambangan yang saat ini belum selesai.
Aktivis Ikbal Bawu S.Pd menyampaikan kepada awak media, tujuan dilayangkan permohonan RDP untuk menyikapi persoalan yang terjadi saat ini, ikbal meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato untuk memediasi dan mencarikan solusi penyelesaian tali asih yang saat ini masing belum selesai.
Selain itu, ikbal mengingatkan janji perusahaan sebelum masuk ke daerah Pohuwato, untuk memprioritaskan karyawan lokal agar supaya bisa mendapatkan pekerjaan. Namun saat ini banyak karyawan lokal yang dirumahkan.
Ikbal Bawu juga Meminta elemen pemerintah tidak hanya tinggal diam, melainkan mencarikan Solusi-solusi demi menjaga kondusifitas daerah.
Selain Aktifis bumi panua, Aktifis Provinsi Gorontalo Taufik Buhungo juga Menyoroti sikap pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga kini belum menuntaskan persoalan tali asih dan relokasi penambang lokal dari wilayah pertambangan yang masuk dalam konsesi perusahaan pertambangan.
Sebelumnya, pada Minggu 31 maret kemarin,Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Pohuwato bersama Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato melaksanakan Dialog mencari solusi polemik pertambangan pohuwato.
Adapun hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut, antara lain:
a. Penutupan lokasi atau sterilisasi pada Tanggal 1 April 2024 di tunda sampai dengan bulan Mei 2024.
b. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 1 April 2024 sampai bulan Mei 2024, pihak PT. PETS berkomitmen akan menyelesaikan sesegera mungkin proses pembayaran lokasi yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.
c. Solusi terkait relokasi para penambang yang kehilangan pekerjaanya, Pemerinta Provinsi dan Pemerinta Daerah sementara memperjuangkan IPR dari beberapa WPR yang ada di Kabupaten Pohuwato, sehingga para penambang yang kehilangan pekerjaanya akan melanjutkan aktivitasnya di Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut.