Pohuwato – Pendapatan daerah kabupaten pohuwato tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 7 Milyar. Hal itu di ungkapkan oleh ketua Komisi III Nasir Giasi saat pembahasan APBD-P.Penurunan pendapatan itu dari sektor pajak dan retribusi.
“Setelah dilihat oleh Banggar ada penurunan target pajak dan retribusi, kurang lebih Rp 7 M. Maka teman – teman Banggar meminta untuk diselidiki lebih lanjut. Lewat rekomendasi pembentukan pansus yang telah disetujui fraksi – fraksi, pansus ini kemudian akan melihat pelanggaran pajak oleh mereka corporate yang tidak taat pajak,”ujar Nasir Giasi, Selasa 19 Agustus 2025.
Menyikapi penurunan pendapatan daerah, kata Nasir Pansus akan melakukan penelusuran terhadap objek – ojek pajak yang tidak taat melakukan kewajibannya. Termasuk pajak dan retribusi yang bersumber dari Hotel dan Rumah makan juga akan jadi fokus DPRD Pohuwato.
“Sementara kalau kita lihat Hotel di Pohuwato itu selalu ramai hampir setiap saat. Kemudian rumah makan juga akan menjadi fokus kami, termasuk beberapa perusahaan besar di Pohuwato yang hari ini mulai eksis dalam melakukan usahanya, ada beberapa item pajak dan retribusinya yang belum dibayarkan,” kata Nasir.
Ketua DPD II Golkar itu menambahkan “Ketika ada temuan dari proses yang dilakukan oleh pansus, maka pansus akan merekomendasikan dan menyampaikan temuan ini kepada Pemerintah Daerah dan Aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penindakan berdasarkan aturan yang berlaku,”Tandanya.










