ADVERTISEMENT
Selasa, 17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
serikatid
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
serikatid
Home Berita

Operasional 3% Untuk Kepala Desa Belum Cair, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat,Sekda dan Kepala BKPD Tak Hadir

Redaksi Serikat.id by Redaksi Serikat.id
13/06/2024
in Berita
6 0
0
Operasional 3% Untuk Kepala Desa Belum Cair, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat,Sekda dan Kepala BKPD Tak Hadir
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

Serikat.id – DPRD kabupaten pohuwato Menindaklanjuti aspirasi APDESI kabupaten pohuwato.

Dalam rapat tersebut Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato benar – benar dibuat geleng kepala dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Related posts

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
20
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
42
ADVERTISEMENT

Bagaimana tidak, sejak Tahun 2023 lalu, Kepala – Kepala Desa ini selalu dibuat menunggu akan hak – haknya yang terlambat dibayarkan. Bahkan mereka bilang, hak mereka baru akan dibayarkan setelah ada gerakan protes yang akan dilakukan Kepala – Kepala Desa kepada Pemerintah Daerah untuk menuntut hak – haknya itu.

Itu disampaikan Apdesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato. Rabu, 12 Juni 2024. RDP yang dipimpin Plh Ketua DPRD Beni Nento didampingi Ketua Komisi Dua Rizal Pasuma itu seyogianya dihadiri Sekda Iskandar Datau dan Kepala BPKPD Tety Alamri. Namun di waktu bersamaan, Sekda Iskandar mewakili Bupati menghadiri pelantikan Pj Walikota Gorontalo. Sedangkan Kepala BKPD tidak hadir karena sedang mempersiapkan pelaksanaan tahlillan.

Ketidakhadiran dua pejabat penting itu lantas dianggap sebagai sikap keduanya untuk menghindari tuntutan – tuntutan Kepala Desa. Pejabat yang mewakili keduanya pun dianggap tidak bisa memberikan jawaban kepastian atas tuntutan yang mereka sampaikan.

ADVERTISEMENT

Dalam RDP itu Ketua Apdesi Pohuwato Sirwan Mohi menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa, atas terlambatnya hak – hak keuangan desa yang belum dibayarkan.

“Operasional kita itu sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD kita itu sudah masuk ke kas Daerah, tapi belum dibayarkan, insentif para imam sampai saat ini belum dibayarkan, DBH juga sampai saat ini belum dibayarkan. Yang menjadi soal selamanya pak Sekda dan Kepala Keuangan menyampaikan kondisi keuangan daerah tidak sedang baik – baik saja,” urainya

Dia pun membandingkan pembayaran yang sudah dilakukan daerah kepada ASN dengan kepada Pemerintah Desa. Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah diangap mengesampingkan pembayaran – pembayaran hak keuangan desa yang bahkan dalam regulasi itu diwajibkan untuk dibayarkan setiap bulannya.

“Paling penting saat ini semua keuangan desa itu menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa, baru kemarin dicairkan, setelah gerakan kami terbaca,” ungkapnya lagi

Dalam RDP tersebut, para kepala – kepala Desa ini pun meminta DPRD untuk mendesak Pemerintah Daerah segera mencairkan hak – hak keuangan desa, terutama operasional yang sudah 3 bulan belum dibayarkan. Diketahui, opersional belum dibayarkan tersebut dari bulan April, Mei dan Juni.

Mendengar permintaan tersebut, Beni Nento lantas langsung menghubungi Kepala BKPD lewat panggilan telephone untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah dalam membayarkan operasional desa. Dalam percakapan telephon itu, kepala BKPD kata Beni, menyampaikan minggu ini akan membayar operasional desa, namun hanya satu bulan.

“Ibu kaban menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan. Karena disesuaikan dengan kemampun keuangan daerah,” kata Beni Nento

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, pasca perayaan Idul Adha, DPRD Pohuwato kata Beni kembali akan mengagendakan rapat yang sama dan menghadirkan Kepala BKPD untuk memaparkan bagaimana alur pembayaran hak – hak keuangan desa.

“Hampir setiap saat Kepala – kepala Desa ini mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya kita akan buat rapat serupa untuk Keuangan memaparkan kepada Kepala Desa bagaimana alur pembayaran yang seharusnya. Bagaimana mekanismenya,” terang Beni Nento.

Terkait

SendShare2Tweet1
Previous Post

DPRD Pohuwato Kembali Gelar RDP Terkait Polemik Tanah Yang Dijadikan Lapangan Olahraga

Next Post

Dirumahkan Oleh Perusahaan Pertambangan, Kadrian : Selama Kerja Tidak Ada Kasus

Redaksi Serikat.id

Redaksi Serikat.id

Next Post
Dirumahkan Oleh Perusahaan Pertambangan, Kadrian : Selama Kerja Tidak Ada Kasus

Dirumahkan Oleh Perusahaan Pertambangan, Kadrian : Selama Kerja Tidak Ada Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi untuk Anda

Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

Tuntut Hak IUP OP 316, Kantor Bupati Terbakar, 35 Warga Pohuwato Terancam Pidana

1 tahun ago
70
Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

Gelar Workshop penguatan pencapaian SDGs,BKAD : Pengembangan Pengetahuan Untuk Kemajuan Desa

11 bulan ago
20
Waspada Cuaca Extrim, Rizal Pasuma Harap Warga Waspada

Waspada Cuaca Extrim, Rizal Pasuma Harap Warga Waspada

12 bulan ago
17
Besok! Hiburan Rakyat Spesial Ketupat, Bahrudin Ismail Hadirkan Lima Artis

Besok! Hiburan Rakyat Spesial Ketupat, Bahrudin Ismail Hadirkan Lima Artis

1 tahun ago
19
Catatan Akhir Tahun : Cerita Pilu Penambang

Catatan Akhir Tahun : Cerita Pilu Penambang

1 tahun ago
56
Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

Hakim Keluarkan Susanto Dari Ruang Sidang, Ini Penjelasan PN!

1 tahun ago
323
Quote of the day Quote of the day Quote of the day

Recent News

  • YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun
  • Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!
  • Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

BERITA POPULER

  • Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    Bentuk Dukungan Swasembada Pangan Pemerintah, Penambang Programkan Bantuan Ke Petani Secara Swadaya yang Berkelanjutan di Pohuwato

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Nani Mbuinga Jawara, Gerindra Berpeluang Dua Kursi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PSU Dapil 6 Gorontalo,Hamdi : Gerindra Dua Kursi, Nani Mbuinga Suara Terbanyak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ucapan Gusti Goma Soal Suharsi Terbukti Di PSU

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • DEMI KEADILAN, NUR KADJI AKAN BUKTIKAN IUP ITU MILIK RAKYAT

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
ADVERTISEMENT
serikatid

serikat.id adalah media yang menyajikan berita terbaru hari ini dan informasi terkini.

Connect With Us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Yang Viral Di Medsos Telah Diamankan, Berikut Kronologinya!

YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Buntulia Dijerat UU Perlindungan Anak Dan Perempuan Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun

16/06/2025
Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

Polres Pohuwato Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Berikut Kronologinya!

15/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright serikat.id © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Politik
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Copyright serikat.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In