Pohuwato – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro tengah di rampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus).
Rapat pansus yang dipimpin Ketua Pansus Nirwan Due, didampingi Anggota Suprapto Monoarfa, itu menghadirkan Dinas Perindagkop dan UMKM, Bagian Hukum Setda Pohuwato dan bagian Ekonomi Setda Pohuwato. Kamis, 6 November 2025, di Ruang rapat DPRD Pohuwato.
Nirwan Due menekankan Ranperda ini akan jadi wadah kepastian hukum terhadap Koperasi dan UMKM yang ada di Pohuwato.
“Kita ingin perda ini nantinya menjadi wadah yang memberikan kepastian serta kemudahan kepada pelaku koperasi dan UMKM di Pohuwato,”ucap Nirwan Due.
Setelah pembahasan ranperda ini, DPRD selanjutnya akan mengagendakan rapat paripurna untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda.
“Perda ini kita buat untuk memberikan perlindungan kepada pelaku koperasi dan UMKM, sehingga mereka nantinya akan merasakan kenyamanan dalam menjalakankan usahanya,”jelasnya.










